Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kepala DPMPTSPTK Kabupaten Tasikmalaya Drs. H. Faisal : Penerbitan Izin Akan Diperketat Dan Hanya Diterbitkan Berdasarkan Rekomendasi Dari Dinas Teknis

7/22/2025 | 05:55 WIB

KAB TASIKMALAYA,Infonasional.news – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tasikmalaya (DPMPTSPTK) memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan publik, khususnya dalam hal penerbitan berbagai jenis perizinan. Namun, kewenangan yang dimiliki dinas ini terbatas pada penerbitan izin berdasarkan rekomendasi dari dinas teknis terkait.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala DPMPTSPTK Kabupaten Tasikmalaya, Drs. H. Faisal Soeparianto, M.Si., saat di temui awak media Infonasional.news di ruangan kerjanya pada Senin (21/07/2025). Ia menegaskan bahwa instansinya hanya menerbitkan izin setelah mendapatkan rekomendasi dari dinas teknis, seperti Dinas Koperindag serta Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Lingkungan Hidup (DPUTRLH).

“Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 128 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang kepada Kepala DPMPTSPTK, yang kemudian diperbarui melalui Keputusan Bupati Tahun 2023 Nomor 68, seluruh jenis perizinan secara langsung ditandatangani oleh Kepala DPMPTSPTK,” ucap Dr. Faisal

"Lanjut Drs Faisal, kami tidak hanya fokus pada percepatan pada layanan perizinan, tetapi juga pada akurasi dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum. Semua perizinan, baik usaha mikro, kecil, menengah, hingga sekala besar harus melalui prosedur yang sah, transparan dan teregristrasi dalam sistem OSS (Online Single Submission). Dengan sistem ini, izin akan secara otomatis diterbitkan apabila seluruh persyaratan sudah lengkap dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami di DPMPTSPTK hanya bertindak sebagai instansi pelayanan yang menerbitkan izin, berdasarkan rekomendasi dari dinas teknis. Proses ini dirancang untuk efisien dan transparan,”ujarnya

Dinas Perizinan sendiri merupakan lembaga yang memiliki fungsi penting dalam tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam memberikan kepastian hukum dan mendukung pertumbuhan investasi. Jenis izin yang dilayani mencakup izin usaha, izin mendirikan bangunan (IMB), izin lingkungan, dan izin lainnya.

Sementara itu ditempat yang berbeda, Ketua Wahana Lingkungan Pendidikan dan Sosial (WALPIS), Riyan Nurfalah, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja DPMPTSPTK Kabupaten Tasikmalaya.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Kepala DPMPTSPTK Kabupaten Tasikmalaya yang telah menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” ucap Riyan.

Menurutnya terobosan digital yang diterapkan melalui sistem perizinan berbasis online juga menunjukan komitmen DPMPTSPTK Kabupaten Tasikmalaya untuk mempercepatan proses birokrasi serta memangkas potensi pungutan liar.

Dengan sistem yang semakin modern dan transparan, diharapkan proses perizinan di Kabupaten Tasikmalaya dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha, serta menciptakan iklim investasi yang sehat dan berdaya saing. (Rustandi)
×
Berita Terbaru Update