Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung menggelar kegiatan Gebyar Utama (Gerakan Bandung Unggul Melayani Warga) di Lapang Gasmin, Kecamatan Antapani, Minggu 31 Agustus 2025.
Acara ini menghadirkan berbagai layanan penting secara langsung kepada masyarakat, mulai dari aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk usaha perseorangan berisiko rendah, hingga pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan berbagai kemudahan dan diskon menarik.
Tak hanya layanan administrasi, acara ini juga menghadirkan bazar sembako murah seperti beras, telur ayam, sayuran, dan buah-buahan segar. Masyarakat juga mendapatkan bibit ikan dan bibit cabai secara gratis, sebagai upaya mendorong ketahanan pangan keluarga.
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momen ini sebagai bentuk partisipasi aktif dalam pembangunan kota. Diskon dan pembebasan pajak, wujud nyata kepedulian pemerintah.
“Ayo manfaatkan kesempatan ini. Di Gebyar Utama, ada diskon dan pembebasan pajak. Ini bukan hanya soal bayar kewajiban, tapi juga bentuk kebersamaan kita membangun Bandung,” ujar Erwin.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan kolaborasi berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menghadirkan suasana gembira dan bermanfaat.
“Kami ingin warga Bandung merasa senang, terbantu, dan dilayani dengan mudah. Semua layanan dan kegiatan ini untuk warga,” kata Erwin.
Di tempat yang sama, Kepala Bapenda Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana menjelaskan, secara rinci soal insentif fiskal dan keringanan pajak yang diberikan dalam Gebyar Utama.
“Untuk PBB, denda dan sanksinya kami bebaskan. Sedangkan untuk PKB tahun 2024 ke belakang, kami gratiskan. Tahun 2025 juga ada potongan. Ini kesempatan bagus bagi warga,” katanya.
Gun Gun juga menyampaikan, masyarakat yang memiliki lahan sawah akan mendapat insentif khusus, dengan tarif pajak yang dikurangi secara signifikan.
“Contohnya, biasanya pajak yang harus dibayar Rp18 juta, kini hanya Rp3 juta. Ini bentuk nyata kepedulian Pemkot Bandung pada ketahanan pangan dan kelestarian lahan pertanian,” jelasnya. (Ivan Sukenda)**