Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Belum Setahun Proyek Boronjong di Cigalontang Sudah Rubuh , Publik Pertanyakan Transparansi dan Kualitas

9/09/2025 | 22:37 WIB
KAB.TASIKMALAYA,Infonasional.news – Proyek pembangunan boronjong di Desa Puspamukti, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, semakin menuai tanda tanya besar. Bagaimana tidak, bangunan yang sejatinya difungsikan untuk menahan longsor dan menjaga badan jalan tersebut, belum genap satu tahun berdiri sudah rubuh. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya indikasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan terkesan asal-asalan. Selasa (9/09/2025) 

Ketika awak media melakukan penelusuran di lapangan, kondisi kerusakan terlihat jelas dengan dinding boronjong yang runtuh hingga mengancam akses jalan warga. Lebih mengherankan lagi, saat ada aktivitas perbaikan, tak tampak papan informasi proyek yang semestinya dipasang di lokasi. Padahal, papan informasi bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban hukum sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran publik.

Ketidakjelasan ini semakin menimbulkan kecurigaan, terlebih BPBD Kabupaten Tasikmalaya selaku instansi yang berwenang hingga kini belum memberikan penjelasan resmi. Publik pun bertanya-tanya: apakah kerusakan tersebut akibat kelalaian dalam perencanaan, pengawasan yang lemah, atau bahkan praktik pelaksanaan yang menyimpang dari ketentuan?

Jika merujuk pada regulasi, hal ini jelas bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 jo. Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mewajibkan setiap pekerjaan konstruksi menampilkan papan proyek berisi informasi anggaran, kontrak, serta pelaksana. Selain itu, Permen PU Nomor 29/PRT/M/2006 menegaskan bahwa konstruksi wajib mengikuti spesifikasi teknis. Bila terjadi kerusakan dini, patut diduga adanya pelanggaran kontrak kerja.

Lebih jauh, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik juga menjamin hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan anggaran pembangunan. Dengan demikian, absennya papan informasi proyek dapat dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan publik.

Kini aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas independen turun tangan mengusut tuntas persoalan ini. Sebab, kerusakan boronjong dalam waktu singkat bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan warga.

Kalau dibiarkan begini proyek boronjong hanya jadi ajang buang-buang uang. Ini harua ada audit serius, siapa yang bertanggung jawab harus dibuka ke publik

Kasus ini menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan ketat terhadap setiap proyek pemerintah. Tanpa itu, pembangunan hanya akan meninggalkan tumpukan kerusakan, kekecewaan, dan dugaan praktik korupsi. 

(Rustandi)
×
Berita Terbaru Update