OKU Selatan – Proyek pembangunan jalan rabat beton di Desa Sinar Baru, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan tahun anggaran 2025 diduga menuai sorotan. Pembangunan yang seharusnya memberikan manfaat besar bagi masyarakat justru dinilai dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan semestinya.
Pantauan di lapangan, terlihat material yang digunakan berupa batu besar dipasang tidak rapi tanpa standar teknis yang jelas. Kondisi ini diduga akan berdampak pada kualitas rabat beton yang tidak tahan lama dan berpotensi cepat rusak.
Masyarakat sekitar menyayangkan sikap oknum Kepala Desa Sinar Baru yang diduga tidak serius dalam melaksanakan pembangunan tersebut. Warga menilai proyek yang menggunakan anggaran negara itu seharusnya dilaksanakan dengan baik, transparan, serta mengutamakan kualitas.
“Kalau dibangun asal jadi seperti ini, jelas masyarakat yang akan dirugikan. Jalan belum lama selesai bisa cepat rusak,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Ketua Garda Prabowo DKC OKU Selatan, Samsudin, mengaku pernah menanyakan langsung terkait pembangunan rabat beton ini kepada Camat Buay Pemaca. Namun hingga kini, belum ada kejelasan maupun tindak lanjut yang diterima dari pihak kecamatan.
Masyarakat mendesak agar pihak Inspektorat Kabupaten OKU Selatan segera turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pekerjaan oknum kades tersebut. Mereka berharap hasil audit bisa membuka fakta sebenarnya dan menjadi dasar tindak lanjut agar anggaran desa benar-benar digunakan sesuai aturan.
Jika diduga terbukti ada penyimpangan atau indikasi korupsi dalam proyek rabat beton tahun anggaran 2025 ini, oknum kades dapat dijerat sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
(Agus)

.jpg)








