Palembang,infonasional news Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan menggelar kegiatan sosialisasi terkait tata kelola dan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan sekolah, sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaporan maupun pertanggung jawaban dana BOS, dilaksanakan di kebun gede venue
"Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang menjelaskan, kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari Inspektorat, Kejaksaan, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memberikan pemahaman dan pencerahan kepada para kepala sekolah,rabu (29/10/2025).
“yang diwawancai oleh awak media Kami berharap tingkat akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan benar-benar menjadi perhatian bagi kepala sekolah, agar tidak ada penyimpangan atau permasalahan dalam pertanggungjawaban penggunaan dana BOS,” ujarnya.
"Dalam kegiatan tersebut juga dibahas wacana pembentukan tim pemeriksa terpadu yang melibatkan Dinas Pendidikan, Inspektorat, serta instansi terkait lainnya. Tim ini diharapkan mampu melakukan pemeriksaan secara kolaboratif dan sinkron, sehingga hasil pemeriksaan antar lembaga tidak saling bertentangan.
“Kami akan merekomendasikan kepada Wali Kota agar dibentuk tim kolaborasi antara Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan pihak terkait. Dengan begitu, pemeriksaan dana BOS bisa lebih terpadu dan tidak menimbulkan kerancuan yang justru merugikan kepala sekolah,” tambahnya.
"Lebih lanjut, pihaknya menegaskan pentingnya transparansi penggunaan dana BOS di lingkungan sekolah. Dana yang bersumber dari pemerintah tersebut harus dikelola secara terbuka dan diketahui oleh warga sekolah, guru, serta masyarakat.
“Dana BOS itu fleksibel, tetapi penggunaannya harus akuntabel dan transparan. Kepala sekolah harus memastikan bahwa setiap rupiah digunakan tepat guna, bukan sekadar formalitas atau pembelian yang tidak bermanfaat bagi sekolah,” tegasnya.
"Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh kepala sekolah di Kota Palembang dan berlangsung selama satu hari penuh. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Palembang berharap seluruh satuan pendidikan dapat memahami secara utuh mekanisme pengelolaan dana BOS dan menerapkannya sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.(ah)





.jpg)



.jpg)
.png)


