Palembang, infonasional news Gelar rapat koordinasi dan Evaluasi Bea Perolehan hak atas Tanah dan bangunan (BPHTB) Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) tahun 2025,dilaksanakan di Ruang Rapat Gending Sriwijaya, Bapenda Kota Palembang.
"Dalam Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Ikatan Notaris Indonesia, perwakilan DPD Rey, serta Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemungutan BPHTB, sekaligus membahas strategi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tersebut,selasa (28/10/2025).
"yang diwawancarai oleh awak media Dalam kesempatan wawancara dengan awak media Kepala Bapenda Kota Palembang, Marhaen, SH., M.Si., mengungkapkan keterangannya bahwaSanya,”Untuk Rapat koordinasi dan evaluasi BPHTP tahun 2025 ini sungguh sangat memuaskan dihadiri oleh seluruh pihak instansi dan notaris yang kita undang seperti dari DPD Rey dan kementrian keuangan.
"Diskusi berjalan lancar dan sangat memuaskan membahas dan saling mengisi serta menghasilkan banyak masukan-masukan yang positif untuk peningkatan PAD di kota Palembang tentunya,Kami dari Bapenda terus berupaya melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak, termasuk BPHTB, karena pajak menjadi sumber utama pembangunan daerah.
“Oleh karena itu BAPENDA berusaha mengedukasi dan menyampaikan kepada masyarakat bahwa pajak digunakan untuk pembangunan Kota Palembang. Kami optimis target BPHTB tahun ini bisa tercapai dengan dukungan semua pihak, sehingga kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tumbuh dengan sendirinya.
"berharap agar seluruh masyarakat mentaati pentingnya untuk membayar pajak karena hasil dari pembayaran pajak tersebut merupakan penunjang untuk kemajuan sumatera selatan itu.(ah)





.jpg)



.jpg)
.png)


