KOBAR/KALTENG,INFONASIONALNEWS.ONLINE
Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan satu orang pria yakni GMS (54) pada Jumat (7/11/2025) siang, yang merupakan warga asal Banjar, Kalsel akibat nekat merampas satu unit kendaraan bermotor milik seorang wanita.
Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Kamis (6/11/2025) pukul 21.30 WIB saat korban baru pulang dari rumah temannya menggunakan kendaraan bermotor roda dua jenis Honda Scoopy melintas di Jl. A. Yani, Gg. Telan.
"Tiba - tiba korban diberhentikan oleh pelaku yang sambil menodongkan kayu serta linggis kearah korban dengan nada mengancam dan memaksa yang membuat korban ketakutan kemudian menyerahkan sepeda motornya," beber Kapolres.
Setelah kejadian tersebut, lanjut Kapolres, korban langsung meninggalkan sepeda motornya yang mana didalam sepeda motor tersebut tersimpan gawai (handphone) serta kunci rumah milik korban dan berlari meminta pertolongan.
"Dari keterangan korban yang sempat melihat dan memperhatikan wajah pelaku, tim langsung bergerak ke lokasi kejadian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku," ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana.(Laila)





.jpg)



.jpg)
.png)


