-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Wali Kota Bandung “Pasang Badan” Demi 900 Siswa SDN 026 Bojongloa: “Yang Bersengketa Pemerintah, Bukan Anak-anak!”

8/09/2026 | 12:02 WIB
BANDUNG — Polemik sengketa lahan SDN 026 Bojongloa memasuki babak baru. Di tengah persoalan hukum yang telah dimenangkan pihak ahli waris, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan tidak akan membiarkan sekitar 900 siswa menjadi korban.

Farhan menyatakan, hak anak untuk mendapatkan pendidikan harus menjadi prioritas. Pemerintah Kota Bandung tetap menghormati putusan pengadilan terkait status lahan sekolah, namun proses pemindahan ratusan siswa tidak bisa dilakukan secara mendadak tanpa mempertimbangkan kondisi anak-anak dan keberlangsungan kegiatan belajar.

“Hak anak mendapatkan pendidikan harus berada di atas semua ketentuan legal formal. Putusan hukum tetap kami hormati, tetapi memindahkan sekitar 900 siswa sekaligus tentu tidak semudah itu,” kata Farhan saat berada di SDN 026 Bojongloa, Jumat (7/8/2026).

Siswa Tak Dipindahkan Mendadak

Sebagai langkah sementara, Pemkot Bandung menyiapkan skema pemindahan kegiatan belajar mengajar siswa SDN 026 Bojongloa secara bertahap ke SDN 148.

Rencana tersebut ditargetkan mulai berjalan dalam waktu sekitar dua hingga tiga pekan.

Farhan menegaskan proses pemindahan harus dipersiapkan secara matang. Pihak sekolah membutuhkan waktu untuk menyiapkan ruang kelas, tenaga pendidik, sistem pembelajaran serta melakukan sosialisasi kepada orang tua siswa.

“Kami tidak ingin perpindahan dilakukan secara mendadak. Semua harus dipersiapkan dengan baik agar anak-anak tetap nyaman belajar,” ujarnya.

Skema bertahap tersebut diharapkan dapat mencegah kepanikan sekaligus memastikan proses pendidikan tetap berjalan selama persoalan lahan diselesaikan.

Sekolah Baru Sudah Disiapkan, Tapi Terganjal Penolakan

Dalam jangka panjang, Pemkot Bandung sebenarnya telah menyiapkan solusi permanen.

Lahan untuk pembangunan sekolah pengganti telah disiapkan di kawasan Cibaduyut Kidul. Namun, rencana pembangunan tersebut hingga kini masih menghadapi penolakan dari sebagian warga sekitar.

Farhan menyatakan pemerintah tidak ingin menyelesaikan persoalan tersebut dengan pendekatan konflik.

Dialog dan musyawarah akan terus dilakukan untuk mencari jalan keluar yang dapat diterima semua pihak.

“Saya yakin melalui musyawarah warga akan membuka hati dan pikirannya sehingga pembangunan sekolah bisa dilakukan demi kepentingan anak-anak,” kata Farhan.

“Saya Pasang Badan”

Pernyataan paling tegas disampaikan Farhan ketika membahas kemungkinan munculnya penolakan terhadap siswa dalam proses relokasi.

Ia meminta pihak ahli waris yang memenangkan perkara sengketa lahan memberikan waktu kepada Pemkot Bandung untuk menyelesaikan seluruh proses relokasi dan pembangunan sekolah baru.

Farhan bahkan menyatakan siap bertanggung jawab penuh agar proses pemindahan siswa tidak menimbulkan persoalan baru.

«“Saya bersama seluruh jajaran akan pasang badan. Menurut saya, tidak manusiawi apabila ada orang yang mengusir atau menolak anak-anak yang ingin sekolah. Yang bersengketa adalah pemerintah dengan ahli waris, bukan anak-anak,” tegas Farhan.»

Pernyataan tersebut menegaskan posisi Pemkot Bandung bahwa persoalan hukum antara pemerintah dan ahli waris tidak boleh berdampak langsung terhadap hak pendidikan para siswa.

Camat dan Forkopimcam Diminta Patroli 24 Jam

Untuk mencegah terulangnya pengembokan sekolah, Farhan juga mengambil langkah pengamanan.

Ia menginstruksikan Camat Bandung Kidul bersama unsur Forkopimcam melakukan patroli selama 24 jam di sekitar sekolah.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan kembali terjadi aksi pengembokan yang dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar.

“Saya tidak ingin ada lagi sekolah yang digembok. Kalau ada upaya seperti itu laporkan langsung kepada saya. Pendidikan anak-anak tidak boleh terganggu,” tutur Farhan.

Sengketa Lahan Berhadapan dengan Hak Anak

Polemik SDN 026 Bojongloa kini bukan sekadar persoalan status tanah.

Di tengah putusan hukum dan kepentingan pihak yang memenangkan perkara, terdapat sekitar 900 siswa yang membutuhkan kepastian tempat untuk belajar.

Pemkot Bandung kini menghadapi pekerjaan besar: menghormati putusan hukum, menyelesaikan persoalan lahan, memindahkan siswa secara bertahap, sekaligus memastikan pembangunan sekolah baru tidak kembali terganjal.

Pesan Farhan pun cukup jelas:

Sengketa boleh terjadi antara pemerintah dan ahli waris, tetapi anak-anak tidak boleh menjadi pihak yang menanggung akibatnya.

Kini, keberhasilan relokasi SDN 026 Bojongloa akan sangat ditentukan oleh kemampuan semua pihak mengedepankan kepentingan pendidikan dan mencari solusi melalui dialog.

Sebab, di balik sengketa lahan terdapat 900 anak yang hanya ingin satu hal: tetap bisa bersekolah dengan aman dan nyaman.**(Ivan Sukenda).
×
Berita Terbaru Update