BANDUNG, Infonasionalnews – Revitalisasi Pasar Ciroyom Kota Bandung mulai memasuki tahap penataan dengan target pengerjaan sekitar dua tahun. Untuk menjaga aktivitas perdagangan tetap berjalan selama pembangunan, para pedagang nantinya akan dipindahkan secara bertahap ke Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS).
Direktur Utama Perumda Pasar Juara Kota Bandung, Pradana Aditya Wicaksana, mengatakan revitalisasi dilakukan setelah pihaknya melakukan uji kelayakan terhadap kondisi bangunan Pasar Ciroyom.
Uji kelayakan tersebut mencakup struktur bangunan, instalasi mekanikal dan elektrikal, plumbing hingga sistem proteksi kebakaran.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah kondisi instalasi listrik. Berdasarkan hasil uji kelayakan, tingkat keandalan instalasi tersebut disebut hanya sekitar 27 persen.
> “Dari hasil uji keandalan bangunan tersebut, Perumda Pasar merencanakan revitalisasi pasar sebagai bagian untuk menjamin keandalan bangunan, menjamin keselamatan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan serta mengembalikan fungsi Pasar Ciroyom sebagai pusat perdagangan yang layak,” kata Aditya di Pasar Ciroyom, Selasa (29/9/2026).
Dibangun 2004, Kini Masuk Tahap Revitalisasi
Aditya menjelaskan, Pasar Ciroyom dibangun pada 2004 oleh pihak ketiga, PT Anugerah Parahyangan Jaya (APJ). Kerja sama tersebut berakhir pada 2024 dan aset serta pengelolaan pasar kemudian diserahterimakan kepada Perumda Pasar Juara.
Setelah menerima pengelolaan, Perumda Pasar melakukan evaluasi kondisi bangunan sekaligus melakukan verifikasi administrasi terkait status hak pakai ruang dagang para pedagang.
Untuk pedagang lantai satu, hak pakai ruang dagang disebut telah berakhir pada 2 Oktober 2025. Pedagang lama yang masih ingin melanjutkan aktivitasnya perlu melakukan pembelian kembali hak pakai dengan masa berlaku 20 tahun.
Penetapan harga dilakukan berdasarkan kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Untuk pedagang existing atau pedagang lama, harga dasar ditetapkan sebesar Rp12 juta per meter persegi. Sementara pedagang baru dikenakan harga dasar Rp23 juta per meter persegi.
Aditya menjelaskan harga akhir tetap mempertimbangkan sejumlah koefisien, termasuk karakteristik lokasi atau zona ruang dagang.
> “Dalam penentuan harga itu ada koefisien. Batas bawahnya Rp12 juta namun di situ ada biaya-biaya, ada koefisien. Sehingga kita lihat tempat itu premium atau tidak,” ujarnya.
Besaran hak pakai juga mempertimbangkan luas, jenis, zona atau lokasi serta posisi masing-masing ruang dagang.
743 Ruang Dagang Sudah Terjual Hak Pakainya
Saat ini terdapat 1.054 ruang dagang di Pasar Ciroyom. Dari jumlah tersebut, sebanyak 743 ruang atau sekitar 70,2 persen disebut telah terjual hak pakainya.
Menurut Aditya, capaian tersebut menunjukkan adanya dukungan dari sebagian pedagang terhadap proses penataan dan revitalisasi.
> “Alhamdulillah kegiatan ini mendapat dukungan dari teman-teman pedagang. Karena sudah 70,2 persen pedagang yang melakukan registrasi pembelian ruang dagang,” katanya.
Perumda Pasar juga menerapkan kebijakan berbeda untuk pedagang lama dan pedagang baru. Selain itu, pedagang yang ingin memiliki lebih dari satu ruang dagang akan dikenakan skema harga progresif.
Kebijakan tersebut, menurut Aditya, diarahkan untuk mencegah terjadinya penguasaan ruang dagang secara berlebihan.
> “Jangan sampai terjadi ada monopoli ruang dagang. Kita harus menampung juga pedagang-pedagang yang di sini ada yang dulu statusnya hanya nyewa,” ucapnya.
Revitalisasi Berlangsung Sekitar Dua Tahun
Dari sisi waktu pengerjaan, Perumda Pasar memproyeksikan revitalisasi berlangsung sekitar dua tahun. Namun, Aditya membuka kemungkinan pekerjaan dapat diselesaikan lebih cepat dari jadwal tersebut.
> “Kalau dari perencanaan teknis itu kita buat timeline-nya memang panjang. Ini hampir dua tahun. Tapi mudah-mudahan bisa lebih cepat,” ungkapnya.
Revitalisasi akan berfokus pada lantai dasar yang menjadi pusat aktivitas perdagangan. Total luas area yang akan ditata mencapai sekitar 9.000 meter persegi.
Salah satu tantangan utama adalah memastikan kegiatan perdagangan tidak berhenti selama proses pembangunan.
Untuk itu, Perumda Pasar menyiapkan TPPS di kawasan eks-terminal di sisi utara Pasar Ciroyom.
Setelah TPPS siap, pedagang akan dipindahkan secara bertahap atau parsial. Artinya, tidak seluruh pedagang dipindahkan dalam waktu bersamaan.
Skema tersebut disiapkan agar aktivitas jual beli tetap dapat berjalan sembari pembangunan berlangsung.
Pemkot Bandung Sambut Revitalisasi
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Bandung, Dicky Wishnumulya Ristandi, mengatakan Pemerintah Kota Bandung menyambut baik rencana revitalisasi Pasar Ciroyom.
Menurutnya, penataan diharapkan dapat meningkatkan kualitas sarana dan prasarana bagi pedagang sekaligus memberikan dampak terhadap perekonomian kawasan sekitar pasar.
> “Kami dari Pemerintah Kota Bandung dalam hal ini sangat menyambut baik adanya revitalisasi Pasar Ciroyom karena pertama, akan meningkatkan sarana dan prasarana yang akan dinikmati oleh pedagang juga untuk meningkatkan perekonomian sekitar pasar ikut terdongkrak oleh kegiatan ini,” ujar Dicky.
Dicky menjelaskan aset Pasar Ciroyom telah dipisahkan dan diserahkan kepada Perumda Pasar Juara sebagai salah satu BUMD Kota Bandung. Pemkot Bandung kemudian menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan aset tersebut.
Ia menambahkan, rencana revitalisasi yang dilakukan Perumda Pasar tetap dilaporkan kepada Wali Kota Bandung dan telah mendapatkan persetujuan Wali Kota selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Termasuk mengenai penetapan harga hak pakai ruang dagang yang telah melalui proses penilaian KJPP.
> “Secara teknis itu menjadi kewenangan dari direksi,” tuturnya.
Dengan target pengerjaan sekitar dua tahun dan pemindahan pedagang secara bertahap, revitalisasi Pasar Ciroyom kini memasuki fase penting. Tantangannya bukan hanya membangun kembali fasilitas pasar, tetapi juga memastikan hak dan aktivitas ekonomi para pedagang tetap berjalan selama proses perubahan berlangsung.**(Ivan Sukenda).
