Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Gunakan Ijazah Palsu Dan Memakai Ijazah Orang Lain Untuk Syarat Pencalonan Pilkades 2023 Akhirnya Berurusan Dengan APH.

11/20/2024 | 12:58 WIB

KALTENG/KOBAR, INFONASIONAL NEWS,ONLINE.

Akibat terlalu berambisi ingin menjadi Kepala Desa,seorang oknum Kades sampai nekat membuat Ijazah palsu yang di duga meminjam milik orang lain agar bisa terpilih dalam Pilkades 26 oktober 2023 lalu,selasa (19/11/2024).


Penggugat atas nama Zaenuri saat di wawancara oleh awak media ini di halaman Pengadilan Negeri Pangkalan bun mengatakan,saya merasa ada sesuatu kejanggalan dalam pelaksanaan Pilkades desa Amin Jaya ini yang di selenggarakan pada 26 oktober 2023 lalu di setiap TPS dan ini sangat mencolok sekali dalam perbedaan DPT yang berjumlah 3574 di bandingkan pemilihan Legislatif pada 14 februari 2024 yang jumlahnya kurang lebih 5300 dan ini sangat tidak masuk akal,ujar Zaenuri.


Terus terang saya juga Kandidat calon kepala desa saat itu,istri beserta keluarga dan orang-orang saya tidak di masukkan dalam DPT,ada apa?Dan ini menjadi pertanyaan besar bagi saya,dimana peran dan tanggung jawab Panitia Pilkades karena Negara kita adalah Negara Demokrasi dan saya menduga ada permainan yang tidak sedap antara Panita Pilkades dengan Kades terpilih saat itu,ujar Zaenuri.


Karena kecurigaan saya semakin kuat,saya mengajukan gugatan pada 28 oktober 2023 terkait pemilihan Pilkades dan inipun tidak ada di lakukan mediasi agar saya bisa mengetahui kejelasan yang sebenarnya dari pihak Panitia Pilkades,tambah Zaenuri.


Pada 30 november 2023 saya mendengar informasi bahwa persyaratan calon Kepala desa atas nama Sri Wahyuni menggunakan Ijazah orang lain atas nama Sri Mulyati yang beralamat di desa Karang Mulya,RT 07 RW 02 yang merupakan tetangga suami Sri Wahyuni.


Penasaran ingin mengetahui lebih lanjut tentang kebenaran tersebut,pada 18 januari 2024 mendatangi sekolah SMKN-1 Pangkalan bun karena berdasarkan Ijazah nya adalah Alumni di SMKN-1 dan saya bertemu langsung dengan Kepsek nya Muhammad Ilyas Widada serta menanyakan terkait Ijazah No,DN 14 MK 0695482 yang ternyata benar milik Sri Mulyati anak dari Sarju dan di buat lah keterangan dengan nomor 421,2/604/14/SMKN-1 P.bun/1/2024.


Penyusuran saya tidak hanya sampai di situ saja,pada hari selasa 23 januari 2024 saya bersama dua rekan saya mendatang rumah Sri Mulyati yang di duga sebagai pemilik asli Ijazah tersebut untuk lebih memastikan kebenarannya dan ternyata Sri Mulyati mengakui bahwa benar Ijasah nya di pinjam selama dua hari untuk persyaratan mendaftar pencalonan Pilkades di desa Amin Jaya dan Sri Mulyati pun siap memberikan pernyataan tertulis di atas materai terkait Ijazah tersebut.


Selanjut nya pada jumat 26 januari 2024 sekitar pukul 16.00 wib Sri Wahyuni atau Kades terpilih mengundang saya untuk bertemu di Losmen Puji Rahayu untuk membicarakan masalah Ijazah tersebut dan dia pun mengakui meminjam Ijazah atas nama Sri Mulyati selama dua hari yang kemudian yang kemudian di Scand dan di tulis sendiri untuk di gunakan melamar calon Kades desa Amin Jaya dan Sri Wahyuni meminta saya untuk mematikan HP saya pada saat itu serta meminta solusi kepada saya serta menawarkan saya uang sebesar Rp.40 juta dengan mengatakan,"sampean habis banyak untuk mencalon sebagai Kades bagaimana kalau saya bantu mengembalikan meskipun tidak semua" tambah Zaenuri.


Akibat perbuatannya saya terpaksa melaporkannya ke polres untuk di tindak lanjuti sesuai UU yang berlaku tentang pemalsuan dokumen dan pada hari ini sudah memasuki sidang ketiga dengan agenda pengumpulan keterangan dari saksi-saksi dan mencocokan bukti-bukti yang ada.


 Sidang hari ini di pimpin oleh Hakim Ketua Ikha Tina dengan anggota Widana Anggara Putra dan Firmansyah serta Jaksa Penuntut Umum, Ari Andika Tomas,SH.


Zaenuri berharap,dengan kejadian tidak ada lagi oknum-oknum Kades yang berbuat curang hanya demi ambisi untuk menjadi Kepala Desa sampai rela melakukan perbuatan hukum dan kepada Panitia Pilkades agar lebih teliti lagi dalam menerima berkas pencalonan Kades ke depannya sehingga kejadian ini tidak terulang lagi sehingga Pilkades bisa berjalan dengan lancar dan damai sesuai dengan Negara kita yaitu Negara Demokrasi,tutup Zaenuri. (Laila Rusna)

×
Berita Terbaru Update