Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satpol PP Segel Proyek Wisata Eiger Camp di Bandung Barat usai Papas Lereng Tangkuban Parahu. Pihak Proyek: Izin kami lengkap!

3/29/2025 | 07:06 WIB

Bandung.infonasionalnews -Proyek Pemapasan hutan di Kbb di Segel, yg punya Proyek speak up!  
Proyek pembangunan wisata Eiger Camp di Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) disegel aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat usai viral melakukan pembukaan lahan di lereng Gunung Tangkuban Parahu.  

Petugas melakukan penyegelan lokasi proyek wisata dengan memasang garis Satpol PP Line agar kegiatan pembangunan ini dihentikan sementara, pada Jumat 28 Maret 2025. Penghentian aktivitas ini instruksi langsung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi karena diduga menyalahi tata ruang.

  
"Instruksi dari KDM jelas, hentikan kegiatan karena ini gak sesuai dengan tata ruang yang ada. Apalagi ini bisa menimbulkan efek negatif yakni bencana banjir dan longsor,"  
kata Supriyono, PPNS Satpol PP Jawa Barat saat ditemui di lokasi.
  
Hasil peninjauan ke lokasi proyek Eiger Camp, pihaknya Satpol PP menemukan adanya aktivitas pembukaan lahan perkebunan teh Sukawana berkala besar  
untuk dijadikan pembuatan akses jalan serta konstruksi bangunan.  

Di lokasi ini juga telah terpasang tiang pancang, fondasi beton, serta pemapasan lereng. Satpol PP menduga kegiatan ini ilegal karena berada di lokasi resapan air. Sehingga jika tak dicegah bakal memicu bencana ke pemukiman di Cekungan Bandung.  


"Dari hasil pantauan di lokasi pembangunan Eiger Camp sudah terpasang pancang dan pondasi tapi pembangunan atap di atas tiang pancang belum. Kami juga mendapati 4 unit alat berat, alat ini sebelum kita ke sini sedang beroperasi. Pekerja juga melakukan pemapasan area lereng dan pembuatan pondasi beton," jelasnya  

"Nah kita sinyalir kegiatan itu ilegal karena dijalankan tanpa menggunakan aturan  
disebabkan berada di area resapan air, kemudian area hutan, dan tanaman kebun teh. Ini sangat membahayakan masyarakat yang berada di bawahnya. Karena berpotensi memicu longsor dan banjir," tambah Supriyono.  

Pertimbangan penghentian sementara kegiatan proyek Eiger Camp ini juga dilakukan Satpol PP karena adanya kejanggalan berupa tertutupnya barcode dalam dokumen izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang terpasang di lokasi pembangunan wisata.  
Sayangnya, petugas tak bisa melakukan klarifikasi karena penanggung jawab proyek tak berada di lokasi.  

"Sangat disayangkan yang ada hanya pekerja, untuk pihak yang bertanggungjawab tidak berada di lokasi. Tapi kami tak berhenti di situ, kita melihat dokumen yang tertera di lokasi proyek memang sengaja dipasang oleh pihak pengembang," jelas dia.  

"Kami sudah potret dokumennya berupa PBG. Di lihat dari kasat mata, dokumennya lengkap. Tapi kita telusuri ke pihak perizinan untuk memastikan hal itu karena dokumen itu ganjil tanpa adanya barcode yang bisa mengecek keabsahan PBG.

 Setelah ini kita akan langsung ke pihak perizinan untuk telusuri ini," tandasnya. 
 
Sementara itu, Jemy Septendi selaku Penyusun Dokumen Amdal Eiger Camp dari PT Mitra Reka Buana mengeklaim telah mengantongi izin secara lengkap.

 Adapun penyegelan Satpol PP sifatnya hanya sementara karena miskomunikasi soal barcode dalam dokumen PBG saja.  

"Dokumen dan perizinan lengkap, termasuk dokumen AMDAL dan Analisis Dampak Lingkungan. Koefisien dasar bangunan juga hanya 2% dari izin yg diberikan. Terkait penyegelan itu hanya mis komunikasi saja, itu cuma penyegelan sementara karena barcode PBG, tapi sekarang barcode sudah kita share," jelasnya.


(Tim)

×
Berita Terbaru Update