KAB.TASIKMALAYA,Infonasional.news — Forum Tasikmalaya Bersatu (Fortabes) kembali menyuarakan aspirasi masyarakat melalui aksi unjuk rasa yang digelar di depan kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, pada Selasa (30/07/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan sejumlah persoalan yang dianggap merugikan masyarakat dan belum mendapatkan penanganan secara serius dari pemerintah maupun aparat penegak hukum. Dalam orasinya, massa Fortabes menyoroti indikasi penyalahgunaan wewenang dan lemahnya penegakan hukum terhadap berbagai kasus yang mencuat di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Di bawah guyuran hujan dan pengawalan ketat aparat kepolisian, massa Fortabes menyuarakan tiga tuntutan utama :
1. Usut tuntas dugaan korupsi penjualan pupuk bersubsidi tahun 2021 - 2024.
2. Bongkar praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dalam peroyek perbaikan jalan Mangunreja - Sukaraja.
3. Transparansi Anggaran hari jadi Kabupaten Tasikmalaya ke-393 yang di nilai tidak sejalan dengan kondisi defisit keungan daerah.
Riyan Nurfalah selaku Koordinator Fortabes, menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya lamban dan tidak serius dalam menangani kasus pupuk bersubsidi. Sejak penggeledahan dua gudang distributor pupuk di Kecamatan Rajapolah dan Purwaharja Kotab Banjar awal Juli 2025 lalu, belum ada satupun pihak yang di tetapkan sebagai tersangka.
"Sudah hampir sebulan lebih, barang bukti disita,aset di bekukan, puluhan saksi diperiksa. Tapi belum juga ada tersangka. Ini menimbulkan dugaan kuat adanya kompromi dengan para pelaku."ucap Riyan saat orasi di Gedung Bupati Tasikmalaya
Lanjut Riyan, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk kepedulian terhadap transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang adil. Mereka meminta Pemerintah Daerah dan Kejaksaan untuk lebih responsif terhadap berbagai laporan masyarakat dan mempercepat proses hukum terhadap kasus-kasus yang tengah bergulir.
"Kami tidak ingin Kabupaten Tasikmalaya menjadi ladang praktik korupsi atau pelanggaran hukum yang dibiarkan tanpa kejelasan. Sudah saatnya semua pihak bertanggung jawab atas amanah rakyat,"tegas Riyan
Setelah berorasi di Kantor Pemda, massa Fortabes kemudian melanjutkan aksinya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya untuk menyerahkan dokumen tuntutan dan meminta audiensi langsung dengan pihak kejaksaan.
Sementara itu dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya yang di wakilkan Kasi Pidsus, Menanggapi tuduhan Fortabes yang menilai tim penyidik lamban dalam menangani kasus dugaan tipikor pada penjualan pupuk bersubsidi, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Tasikmalaya Rahmat Hidayat menegaskan, hingga saat ini perkara tersebut masih terus didalami.
Selain terus memeriksa para saksi terang Rahmat, penyidik juga meminta keterangan dari saksi ahli serta menunggu hasil audit atau perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Dalam perkara dugaan tipikor ini, kami betul-betul fokus dan hati hati. Tidak gegabah dalam menetapkan tersangka. Kami ingin 100 persen kasus ini terbukti, maka kami libatkan saksi ahli termasuk meminta audit BPKP untuk menghitung apakah disitu ada kerugian negaranya atau tidak,” kata Rahmat.
Ia berharap, dalam waktu dekat pengungkapan kasus ini selesai dan jelas siapa yang jadi tersangka.
“Terimakasih kepada rekan-rekan Fortabes dan mohon dukungan agar kasus penjualan pupuk subsidi ini segera terungkap dan jelas tersangkanya,” ujar Rahmat.
Terkait laporan dugaan kasus KKN pada proyek perbaikan ruas Jalan Mangunreja – Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya, Rahmat menegaskan, pihaknya masih melakukan verifikasi.
“Setiap laporan pasti kami tindaklanjuti. Dalam hal ini, kami akan mengklarifikasi pihak-pihak terkait apakah dalam pekerjaan tersebut ada kesalahan atau tidak. Kami butuh waktu untuk pembuktian,” jelas Rahmat.
Aksi berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Fortabes menyatakan akan terus mengawal isu-isu strategis daerah demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat. (Rustandi)





.jpg)



.jpg)
.png)


