Bandung – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2025 dengan mengusung tema “Polantas Presisi di Era Digital Mendukung Terwujudnya Asta Cita untuk Masyarakat”. Kegiatan yang berlangsung di Aula Ditlantas Polda Jabar ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan S.I.K., S.H., M.H., serta dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Jabar, para Kasubdit, Kasat Lantas, dan Kanit dari jajaran Polres hingga Polrestabes. Acara dimulai pukul 08.00 WIB dan bertujuan untuk menyelaraskan strategi dan kinerja fungsi lalu lintas di seluruh wilayah Jawa Barat.
Dalam arahannya, Kapolda Jabar menekankan pentingnya penguatan empat sistem utama dalam pelayanan lalu lintas, yaitu Regident, Penegakan Hukum, Kamseltibcarlantas, dan Turjawali. Sistem Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident) harus mengedepankan keamanan data dan verifikasi ganda. Penegakan hukum lalu lintas diarahkan agar lebih tegas dan berbasis teknologi, termasuk dengan pengembangan sistem tilang elektronik (ETLE). Untuk menciptakan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), strategi preventif akan diperkuat melalui edukasi publik dan pelibatan komunitas. Sedangkan pada sistem Turjawali, kehadiran polisi di lapangan akan dioptimalkan pada titik-titik dan jam rawan kemacetan dengan dukungan teknologi pemantauan real-time.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Rakernis ini merupakan sarana konsolidasi dan evaluasi kinerja serta penyamaan persepsi pelaksanaan tugas fungsi lalu lintas. Kapolda Jabar juga menekankan pentingnya sinergi dan semangat kebersamaan dalam menjalankan peran masing-masing. “Bidang kita boleh berbeda, cara kita bekerja mungkin tak sama, tetapi kita adalah satu kesatuan yang menjadi pondasi keberhasilan,” ujar Kapolda menutup arahannya.(Ivan Sukenda)**.





.jpg)



.jpg)
.png)


