SUKAMARA/KALTENG, INFONASIONALNEWS. ONLINE
Personel Polres Sukamara terus siaga menerima dan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui layanan kepolisian 110, Kamis (15 /08/ 2025) pagi.
Layanan ini beroperasi selama 24 jam, sebagai wujud komitmen Polres Sukamara dalam memberikan respon cepat terhadap setiap informasi, keluhan, atau permintaan bantuan dari warga. Dengan menghubungi nomor 110, masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait gangguan kamtibmas, kecelakaan, tindak kriminal, maupun keadaan darurat lainnya.
Kapolres Sukamara melalui Kasi Humas Polres Sukamara menjelaskan, keberadaan layanan 110 diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pertolongan dan penanganan secara cepat. Setiap laporan yang masuk akan langsung diverifikasi dan diteruskan kepada satuan atau unit terkait untuk segera ditindaklanjuti. Personel yang bertugas juga dilatih untuk memberikan pelayanan yang ramah, profesional, dan responsif terhadap setiap pengaduan.
Polres Sukamara mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini secara bijak. Laporan yang diberikan hendaknya benar-benar sesuai fakta agar tidak menghambat penanganan kasus yang bersifat mendesak. Dengan adanya sinergi antara pihak kepolisian dan warga, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukamara dapat tetap aman, nyaman, dan kondusif. (Laila Rusna)

.jpg)








