OKU TIMUR, SUMATERA SELATAN / INFONASIONALNEWS — Sebanyak 36 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Desa Margo Mulyo resmi dikukuhkan oleh Kepala Desa Margo Mulyo, H. Barnu, dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Desa Margo Mulyo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, pada Jumat (15/08).
Para anggota Paskibra yang dikukuhkan merupakan putra-putri terbaik dari MA dan MTs Mambaul Ulum Margo Mulyo. Mereka telah menjalani pelatihan intensif di bawah bimbingan para mantan anggota Paskibra dari tingkat desa maupun kecamatan.
Dalam amanatnya, Kepala Desa H. Barnu menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas semangat serta dedikasi para siswa yang terpilih menjadi anggota Paskibra. Ia berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab pada upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan dilaksanakan pada 17 Agustus mendatang.
"Kalian adalah duta-duta terbaik dari MA dan MTs Mambaul Ulum. Junjung tinggi disiplin dan kehormatan pada saat mengibarkan sang merah putih nanti," ujar H. Barnu dalam amanatnya.
H. Barnu juga menyampaikan terima kasih kepada dewan guru, staf sekolah, serta para pelatih dari MA dan MTs Mambaul Ulum yang telah berkontribusi dalam pelatihan Paskibra dan turut menyukseskan persiapan peringatan HUT ke-80 RI tahun 2025. Ia berharap dedikasi tersebut menjadi amal ibadah bagi semuanya.
Upacara pengukuhan ini sekaligus menjadi momentum untuk menanamkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air di kalangan pelajar. Rencananya, pengibaran bendera pada 17 Agustus mendatang akan dilaksanakan di halaman sekolah MA dan MTs Mambaul Ulum Desa Margo Mulyo.
(Agustian)

.jpg)








