OKU TIMUR, SUMATERA SELATAN/INFONASIONALNEWS — Sebanyak 49 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kecamatan Belitang II Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan, Resmi dikukuhkan oleh Camat Belitang II, M. Suyadi, SE, dalam sebuah upacara pengukuhan yang berlangsung khidmat di Aula Kantor Camat Belitang II pada Jumat (15/08).
Pengukuhan ini menandai kesiapan para anggota Paskibra untuk melaksanakan tugas penting dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80 pada 17 Agustus 2025 mendatang.
Selama tiga minggu, para anggota Paskibra yang terdiri dari putra-putri terbaik tingkat SMA, SMK, dan MA se-Kecamatan Belitang II, telah menjalani pelatihan intensif yang dilatih langsung oleh tim gabungan dari TNI dan POLRI. Mereka tidak hanya dilatih secara fisik, tetapi juga dibina dalam hal kedisiplinan, tanggung jawab, dan semangat nasionalisme, di bawah koordinasi langsung dari Pemerintah Kecamatan Belitang II.
Dalam sambutannya, Camat Belitang II, M. Suyadi, SE, menyampaikan apresiasi dan pesan khusus kepada seluruh anggota Paskibra. Ia menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan kondisi fisik hingga pelaksanaan upacara. "Kalian adalah putra-putri terbaik dari Kecamatan Belitang II. Saya bangga dan berterima kasih atas semangat serta dedikasi kalian," ujarnya.
Tak lupa, ia juga mengucapkan terima kasih kepada para pelatih dan pembina dari TNI dan POLRI atas kerja keras dan kontribusinya dalam membentuk karakter dan kesiapan para anggota Paskibra.
Dengan telah dikukuhkannya 49 anggota Paskibra ini, diharapkan mereka dapat menjalankan tugas mulia dalam pengibaran Sang Merah Putih dengan penuh tanggung jawab dan semangat kebangsaan pada peringatan HUT RI ke-80 nanti.
( Agustian )

.jpg)








