Bandung [infonasionalnews]
Seorang pria dilaporkan meninggal dunia setelah tertabrak kereta api di perlintasan rel kawasan Braga, Kota Bandung.
Operator Area Traffic Control System (ATCS) Dinas Perhubungan Kota Bandung, Abdullah mengatakan korban diduga menerobos palang pintu yang sudah tertutup saat kereta melintas.
“Sekitar pukul 11.15 menerima informasi terkait adanya orang yang diduga menerobos pintu perlintasan yang sudah menutup, yaitu pejalan kaki dan korban menabrakan diri KA 363 Commuter line tujuan akhir Stasiun Padalarang,” kata Abdullah di Bandung, Senin.
Abdullah menyebut korban merupakan pria berusia sekitar 30 tahun dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Untuk saat ini sudah ditangani oleh pihak Polrestabes Bandung dan PMI Kota Bandung,” ujarnya.
Ia menambahkan korban tidak sampai terseret oleh kereta, namun hanya terpental akibat benturan.
Terkait dugaan korban sengaja melompat atau bunuh diri, ia mengatakan hal tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
“Itu masih praduga. Dugaan sementaranya korban menerobos pintu perlintasan yang sudah menutup. Tapi untuk kepastian motifnya, silakan tunggu hasil penyelidikan dari Inafis Polrestabes Bandung,” kata Abdullah.
Abdullah mengatakan kepolisian saat ini masih melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari saksi mata di lokasi.
Belum diketahui penyebab korban nekat menerobos perlintasan KA. Menurut Aga ada dua KA melintas dan korban tertemper KA kedua.
"KA pertama arah ke Cicalengka dan tertemper KA kedua yang mau ke Padalarang," ujarnya.
Korban Warga Cirebon
Sementara itu, Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo mengatakan, jenazah korban sudah diboyong ambulan PMI Kota Bandung ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
"Korban bernama Rivan Rachma Yardan, umur 22 tahun, warga Desa Kedungjaya, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon," kata Kuswardoyo dalam keterangan tertulis yang diterima detikJabar.
Kuswardoyo mengungkapkan, warga dilarang beraktivitas di sekitar jalur KA. Menurutnya jalur KA hanya diperuntukkan bagi operasional KA, sehingga tentunya siapapun tidak diperkenankan berada di jalur KA tersebut.
"Kecuali mereka mereka yang bertugas terkait dengan operasional KA. Jadi pastikan tidak berada di jalur KA," ungkapnya.
Dalam kejadian ini, korban tertemper saat menerobos pintu perlintasan yang sudah tertutup. Korban tertemper oleh KA kedua arah Padalarang, setelah sebelumnya berhasil menghindar dari KA yang melintas dari arah Bandung ke Cicalengka.
Kuswardoyo mengimbau, kepada seluruh warga untuk tidak beraktivitas di jalur KA karena membahayakan diri sendiri dan pengguna KA.
"Jalur ganda ataupun tidak, semua pengguna jalan raya harus memastikan bahwa perlintasan tersebut telah dalam kondisi aman baru melintas. Disiplin dan sabar sebentar akan menghindarkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang," pungkasnya.
(Ivan Sukenda).**





.jpg)



.jpg)
.png)


