Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolda Jabar Pertimbangkan Masa Depan, Mahasiswa Aksi Anarkis Tak.Dikenakan Tindakan Hukum

9/05/2025 | 22:34 WIB


Infonasionalnews

Bandung - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H  menegaskan bahwa pelepasan para mahasiswa yang terlibat dalam unjuk rasa anarkis merupakan kebijakan langsung dari Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan.

Keputusan ini, menurutnya, diambil setelah mempertimbangkan secara mendalam berbagai aspek, baik dari sudut pandang hukum maupun sosial. Langkah humanis ini menunjukkan pendekatan yang lebih persuasif dan edukatif ketimbang represif.

Pengeluaran para mahasiswa dari proses hukum pidana ini juga tidak terlepas dari permohonan berbagai pihak. Pimpinan universitas, orang tua, dan keluarga para mahasiswa secara kolektif mengajukan permohonan agar anak-anak mereka diberikan kesempatan kedua. 

Permohonan serupa juga datang dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang turut berperan dalam mencari solusi terbaik untuk menjaga stabilitas dan ketertiban.

"Pelepasan para mahasiswa ini bukan tanpa alasan. Kapolda Jabar mempertimbangkan beberapa hal penting, di antaranya bahwa para mahasiswa ini masih bisa dibina," ujar Hendra, Jumat (5/9/2025).

Ia menekankan bahwa status mereka sebagai mahasiswa menunjukkan bahwa mereka memiliki potensi besar untuk diarahkan kembali ke jalur yang benar.

Selain itu, pertimbangan lain yang tak kalah penting adalah masa depan para mahasiswa. Mereka adalah generasi muda yang memiliki mimpi dan cita-cita, serta merupakan harapan bangsa. 
Memberikan kesempatan kedua berarti membuka kembali pintu bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan dan berkontribusi positif bagi kemajuan negara. Kombes Pol Hendra juga menambahkan bahwa identitas dan status para mahasiswa tersebut jelas. 

“Mereka tidak berusaha melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, menunjukkan itikad baik untuk kooperatif dengan aparat penegak hukum. Hal ini menjadi salah satu faktor kunci dalam pengambilan keputusan Kapolda,” kata Hendra,

Para mahasiswa juga telah membuat pernyataan tertulis. Mereka secara tegas,selain itu Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa pelepasan para mahasiswa yang sempat diamankan dalam unjuk rasa anarkis merupakan kebijakan langsung dari Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan aspek hukum, sosial, serta masa depan mahasiswa. Pendekatan yang diambil dinilai lebih humanis dan edukatif, dengan tujuan membina generasi muda agar kembali ke jalur yang benar.

Hendra menjelaskan, pelepasan mahasiswa ini juga merupakan respons atas permohonan dari berbagai pihak, termasuk pimpinan universitas, orang tua, keluarga, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Selain itu, para mahasiswa menunjukkan itikad baik dengan kooperatif selama proses pemeriksaan serta membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya. Hal ini menjadi salah satu faktor utama dalam pengambilan keputusan tersebut.

Kebijakan yang ditempuh Kapolda Jabar diharapkan mampu menjaga kondusifitas wilayah dan meredam ketegangan di masyarakat. Dengan memberikan kesempatan kedua, para mahasiswa diharapkan dapat melanjutkan pendidikan serta berkontribusi positif bagi bangsa. Tercatat sejak 29 Agustus hingga 2 September 2025, Polda Jabar bersama Polres jajaran telah mengamankan 727 orang, dengan rincian 670 dilakukan pembinaan dan 57 lainnya masih dalam pemeriksaan.
(Ivan Sukenda).**
×
Berita Terbaru Update