Aspirasi itu tertampung dalam Maklumat yang dikeluarkan oleh DPRD Jawa Barat, disampaikan kepada pemerintah daerah dan legislatif provinsi.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat tengah mengupayakan adanya perlindungan terhadap pekerja informal, seperti driver ojek online (ojol) dan freelancer, melalui jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal tersebut merupakan bagian dari respons atas aspirasi yang disampaikan massa aksi unjuk rasa pada Jumat (29/8) dan Sabtu (30/8) di depan kantor mereka.
Aspirasi itu tertampung dalam Maklumat yang dikeluarkan oleh DPRD Jawa Barat, disampaikan kepada pemerintah daerah dan legislatif provinsi.
“Memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja informal melalui jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata ketua DPRD Jawa Barat, Bucky Wibawa saat membacakan maklumat tersebut di Gedung Sate, Bandung, Senin (1/9).
“Mulai hari ini. Itu bisa tinggal kok mudah, tinggal mengambil dari sistem data kependudukan kita, status pekerjaan apa yang bisa berfungsi,” ujarnya saat ditemui wartawan di tempat yang sama.
Pada pasangannya, pendataan juga akan dilakukan melalui pencocokan domisili para pekerja informal. Ia mencontohkan dengan mereka yang bekerja di Bandung, tetapi merupakan warga luar daerah.
"Nah, nanti kan bisa diklopkan dengan daerahnya. Tapi yang paling bagus dari sistem data. Data misalnya Ojol kan tinggal datang di itu. Ojol kan sudah ada datanya. Di database-nya sudah ada. Petani sudah ada database-nya," kata dia.
Sedangkan untuk mereka yang sebelumnya belum terdata, dapat juga mengajukan secara mandiri. Prosedur pendataan terkait jaminan pekerja informal, memang dilakukan secara berjenjang.
"Nanti kan begini sistemnya kan pendataan berjenjang. Nanti keputusan menjadi keputusan tingkat desa, biar tidak ribut. Nanti keputusan menjadi keputusan tingkat kabupaten. Nanti keputusan oleh provinsi secara berjenjang sehingga asuransi tidak jatuh pada orang yang tidak berhak," jelas dia.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi memastikan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal segera bergulir mulai September 2025. Program ini merupakan hasil kerja sama Pemprov Jawa Barat dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Mulai hari ini kita melakukan pendataan terhadap pekerja informal, ada ojek, sopir Grab, kemudian ada petani, nelayan, tukang kuli macul, kuli panggul, pemulung, pedagang asongan, semua kita nanti asuransikan," kata Dedi di Gedung Sate, Senin (1/9).
Dedi menjelaskan bahwa jumlah premi asuransinya per tahun adalah Rp 201 ribu.
Dedi pun berencana mengajak kerja sama ke bupati/wali kota, bahkan ke aplikator ojek online (ojol). "Kenapa? Kan bareng-bareng, sama-sama melindungi para pekerjanya," ujar Dedi.
"Bisa setengah-setengah juga dengan misalnya pabrik bata lokal, UMKM, mereka tidak punya kemampuan untuk mengasuransikan, bagi dua dengan mereka," ujarnya.
Ia melanjutkan, "Tapi banyak juga orang punya pabrik-pabrik kecil, yang punyanya gagah-gagah, pegawainya tidak dilindungi asuransi. Nah ini semua lah, semua orang, negara harus berbuat adil, pemerintah berbuat adil, para pengusaha dan siapa pun warga negara Indonesia yang berusaha di Indonesia, harus berbuat adil," kata politikus Partai Gerindra itu.
"Sehingga kalau Rp 201 ribu dibagi dua, ini komitmen kita untuk sama-sama membangun rasa adil dalam kehidupan masyarakat kita," kata pria yang akrab disapa KDM alias Kang Dedi Mulyadi itu.
Dedi menjelaskan, "Tadi ada kasus ojek patah kakinya, diamputasi. Selama ini membiayai sendiri, nanti itu sudah di-cover oleh asuransi kecelakaan kerja termasuk kaki palsunya disiapkan. Selama di RS, itu ada pengganti penghasilan."
"Nah ini ide saya lama yang pernah saya terapkan ketika dulu saya jadi Bupati (Purwakarta), dan insyaallah nanti di Jawa Barat akan segera terwujud mulai tahun ini," ujarnya.
Dedi menyiapkan anggaran Rp 60 miliar untuk sisa anggaran 4 bulan ke depan (September, Oktober, November, Desember).(Ivan Sukenda)

.jpg)








