Bandung Infonasionalnews.my.id
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandung resmi berganti. Jabatan tersebut kini diemban oleh Abun Hasbulloh Syambas, menggantikan Irfan Wibowo.
Terkait hal itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengajak Kajari yang baru untuk memperkuat sinergi serta kolaborasi lintas lembaga melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung.
Menurutnya, kehadiran Kajari sebagai bagian dari Forkopimda memiliki peran strategis dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Kita dijamu oleh Pak Abun sebagai Kajari baru sekaligus anggota baru Forkopimda Kota Bandung. Selamat datang Pak Abun. Kita akan terus bekerja sama, saling menguatkan, saling menjaga, dan saling mendoakan,” ujar Farhan dalam acara pisah sambut di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Kamis, 18 Desember 2025.
Farhan menyampaikan, rotasi jabatan di lingkungan pemerintahan merupakan hal yang wajar, terutama bagi jabatan struktural yang tidak melalui pemilihan umum.
Ia pun menyatakan keyakinannya terhadap kapasitas Abun Hasbulloh Syambas yang dinilai memiliki pengalaman kuat, termasuk rekam jejak sebelumnya di Kota Bandung.
“Kami percaya pada Pak Abun. Pengalaman beliau bukan kaleng-kaleng dan sangat luar biasa. Ini menjadi modal penting untuk memperkuat pengawasan dan kolaborasi antar-lembaga di Kota Bandung,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Farhan juga menyampaikan apresiasi kepada Irfan Wibowo yang telah menjabat sebagai Kajari Bandung selama kurang lebih 18 bulan.
Ia menilai, Irfan telah memberikan kontribusi signifikan melalui berbagai perubahan dan perbaikan dalam penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan.
“Terima kasih kepada Pak Irfan Wibowo beserta Ibu atas dedikasi dan kerja luar biasa selama 18 bulan. Banyak perubahan yang telah kita rasakan bersama dan menjadi bahan koreksi untuk terus memperbaiki diri,” ucap Farhan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung yang baru, Abun Hasbulloh Syambas menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan Pemerintah Kota Bandung dan seluruh unsur Forkopimda.
Ia menegaskan, keberadaan Kejaksaan di daerah bertujuan mendukung pembangunan, bukan semata-mata melakukan penindakan hukum.
“Kehadiran saya di sini untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh unsur di Kota Bandung. Tindakan hukum adalah langkah terakhir. Yang utama adalah membangun dan membenahi Kota Bandung bersama-sama,” kata Abun.
Acara pisah sambut tersebut dihadiri jajaran Forkopimda Kota Bandung, Ketua DPRD Kota Bandung, unsur TNI dan Polri, perwakilan Pengadilan Negeri Kota Bandung, Lanud Husein Sastranegara, Danlanal, Denpom, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bandung yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah. Sejumlah perwakilan BUMD dan lembaga pendukung lainnya juga turut hadir. (Ivan Sukenda)**







.jpg)



.jpg)
.png)


