Bandung Infonasionalnews -
Polrestabes Bandung menangkap pelaku kasus penipuan emas palsu terjadi di kawasan Sukagalih yang sempat viral video penembakan di Sukajadi, Kota Bandung, Rabu (24/12/2025).
Insiden ini dipicu dugaan penipuan jual beli emas yang melibatkan seorang wanita dan driver ojek online.
Ceritanya sepasang pelaku yang mengaku sebagai suami-istri menipu pedagang emas pinggir jalan dengan modus menjual emas lapisan seharga Rp5 juta.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah. Polisi bersama warga langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Advent Bandung untuk mendapatkan perawatan medis.
"Korban mengalami luka di bagian muka dan langsung kami bawa ke RS Advent untuk dilakukan perawatan," ucapnya.
Sebelumnya, beredar video di media sosial (medsos) Instagram terkait aksi penipuan menimpa seorang pedagang emas di pinggir jalan kawasan Sukagalih, Sukajadi, Kota Bandung, Rabu, 24 Desember 2025. Sepasang pelaku yang diduga suami istri mencoba mengelabui korban dengan menjual emas palsu atau emas lapisan.
Saat aksinya terbongkar dan pelaku berusaha melarikan diri, salah satu pelaku diduga melepaskan tembakan menggunakan airsoft gun hingga mengenai pipi korban. Meski terluka, korban yang mengenakan baju berwarna pink sempat melawan dengan menggulingkan sepeda motor pelaku.
Setelah transaksi selesai, korban baru menyadari emas tersebut diduga palsu dan langsung melakukan pengejaran. Aksi kejar-kejaran berakhir di sekitar Asrama Polisi (ASPOL) Sukajadi, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan warga dan polisi.
Dalam kejadian ini, korban mengalami luka di bagian wajah dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, aksi penipuan ini diduga dipicu kondisi keuangan pelaku.
“Yang bersangkutan berasal dari Pekalongan, sedang berlibur di Kota Bandung, menginap di hotel sekitar Sukajadi, dan kehabisan uang, sehingga berusaha menjual emas tersebut,” ujar Budi Sartono.
“Yang pertama adalah penipuan, karena emas yang dijual ternyata bukan emas. Kemudian pasal penganiayaan, lalu Undang-Undang Darurat karena memiliki senjata tanpa izin dengan acaman diatas 5 tahun penjara,” ujar Budi Sartono.
..
Ia juga menegaskan, pelaku bukan pengemudi ojek online, meski saat kejadian mengenakan atribut ojol.
Jaket ojol itu dibeli secara online, bukan dari perusahaan ojek online,” jelasnya. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan keterlibatan sang istri masih didalami karena berstatus sebagai saksi. kasus masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh kepolisian.
Warga diimbau tetap waspada dalam transaksi jual beli, khususnya barang berharga di ruang publik.(Ivan Sukenda).**





.jpg)



.jpg)
.png)


