Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jangan Sampai Warga Sakit Tak Terlayani! DPRD Bandung “Bedah” Data BPJS dan Layanan UHC

4/04/2026 | 11:07 WIB


Bandung Infonasionalnews - DPRD Kota Bandung kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi hak kesehatan warga. Melalui Komisi IV, lembaga legislatif ini menggelar rapat kerja lintas sektor yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, rumah sakit, BPJS Kesehatan, hingga camat dan lurah se-Kota Bandung.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV, Iman Lestariyono, itu menyoroti serius pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu, khususnya dalam implementasi program Universal Health Coverage (UHC).

---

## ⚠️ **Data Bermasalah, Warga Jadi Korban**

Isu paling krusial yang mengemuka adalah penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan akibat pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dampaknya tidak main-main—sejumlah warga yang sebelumnya menerima bantuan iuran (PBI JK) kini justru tersingkir dari daftar penerima.

Mereka masuk ke kategori desil 6–10, yang secara sistem dianggap tidak lagi layak menerima bantuan. Namun di lapangan, kondisi ekonomi mereka belum tentu benar-benar mampu.

> “Bisa saja masuk desil 6 atau 7, tapi faktanya masih belum mampu, apalagi untuk biaya kesehatan besar seperti operasi,” tegas Iman.

Fenomena ini menjadi alarm serius bahwa persoalan data bukan sekadar administratif, melainkan bisa berdampak langsung pada keselamatan warga.

---

## 💰 **Anggaran Rp300 Miliar, Jangan Sampai Salah Sasaran**

Dengan alokasi anggaran UHC Kota Bandung yang hampir menyentuh Rp300 miliar, DPRD menegaskan pentingnya pengawasan ketat agar dana tersebut benar-benar tepat sasaran.

Menurut Iman, besarnya anggaran harus sebanding dengan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

“Anggaran besar ini harus benar-benar kita kawal bersama agar memberikan pelayanan terbaik bagi warga,” ujarnya.

---

## 🧾 **Stop Ribetkan Warga dengan Administrasi**

Komisi IV juga menyoroti masih adanya kendala administratif yang memperlambat pelayanan kesehatan. Mereka menegaskan prinsip utama pelayanan publik:

👉 **Warga sakit harus segera ditangani, bukan dipersulit urusan berkas.**

Pernyataan ini menjadi kritik halus sekaligus peringatan keras bagi seluruh pihak penyelenggara layanan.

---

## 📊 **Keluhan Mengalir, Data Dinilai Belum Akurat**

Sekretaris Komisi IV, Maya Himawati, mengungkapkan masih banyak keluhan masyarakat yang sebenarnya membutuhkan bantuan, namun justru tidak lagi terdaftar sebagai penerima.

Ia menekankan pentingnya verifikasi data yang lebih akurat dan berbasis kondisi riil di lapangan.

---

## 🔍 **Margin Error Tinggi, Validasi Harus Diperkuat**

Sorotan tajam juga datang dari Anggota Komisi IV, Soni Daniswara, yang mengungkap adanya *margin of error* hingga 15,8 persen dalam pendataan.

Menurutnya, langkah konkret yang harus segera dilakukan antara lain:

* Perbaikan data dari tingkat kewilayahan
* Peran aktif camat dan lurah dalam validasi
* Menjadikan desil 6–10 sebagai **daftar tunggu**, bukan langsung dihapus

---

## 🏥 **Akses Rumah Sakit Masih Jadi PR**

Selain data, DPRD juga menyoroti berbagai kendala teknis di lapangan, seperti:

* Sulitnya mendapatkan ruang rawat inap
* Minimnya solusi rujukan saat rumah sakit penuh
* Rendahnya pemahaman masyarakat terhadap aplikasi layanan kesehatan

Tak hanya itu, persoalan administrasi kependudukan juga menjadi penghambat. Masih ditemukan warga yang telah lama tinggal di Bandung namun belum memiliki KTP setempat, sehingga akses layanan kesehatan menjadi terhambat.

---

## 👵 **Kelompok Rentan Harus Jadi Prioritas**

Komisi IV menegaskan bahwa kelompok rentan—seperti lansia dan masyarakat miskin—tidak boleh terpinggirkan dalam sistem.

Program UHC harus tetap berpihak pada mereka yang paling membutuhkan.

---

## 🤝 **Satu Tujuan: Jangan Ada Warga Terabaikan**

Rapat lintas sektor ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah antara pemerintah, fasilitas kesehatan, dan aparat kewilayahan.

**Pesannya tegas dan tidak bisa ditawar: tidak boleh ada warga Kota Bandung yang sakit tetapi tidak mendapatkan layanan hanya karena persoalan data atau administrasi.**
×
Berita Terbaru Update