Bandung Infonasionalnews – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Bandung terus menjadi sorotan publik. Tersangka, Taufik Hidayat (30), mengaku berada di bawah pengaruh minuman keras saat melakukan kekerasan terhadap korban yang merupakan kekasihnya sendiri.
Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa tersangka telah mengakui seluruh perbuatannya kepada penyidik. Berdasarkan keterangan awal, aksi kekerasan tersebut dipicu oleh perselisihan yang berulang antara pelaku dan korban.
"Yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan mengaku saat melakukan kekerasan berada di bawah pengaruh alkohol," ujar Kapolda Jabar.
Sebelum berhasil ditangkap, Taufik sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran aparat kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim Polda Jabar akhirnya berhasil melacak keberadaannya dan melakukan penangkapan di wilayah Kabupaten Bandung.
"Setelah melakukan pencarian, akhirnya kami menemukan keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan," kata Rudi.
Usai diamankan, Taufik sempat dibawa ke Polsek Majalaya sebelum kemudian dipindahkan ke Gedung Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Meski mengaku mengonsumsi minuman keras sebelum ditangkap, hasil tes urine menunjukkan tersangka negatif dari penggunaan narkotika. Polisi juga memastikan kondisi kesehatannya dalam keadaan stabil.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama proses hukum berlangsung, penyidik menempatkan Taufik di sel khusus yang dilengkapi pengawasan ketat melalui kamera CCTV selama 24 jam.
"Kami tempatkan di sel khusus yang berada dalam pengawasan penuh dan dipantau CCTV selama 24 jam," tegas Kapolda.
Kondisi Korban Memprihatinkan
Kasus ini menyita perhatian luas setelah kondisi korban terungkap ke publik. Akibat dugaan penganiayaan yang dialaminya, YTR mengalami luka serius, mulai dari gangguan penglihatan hingga kebutaan pada kedua mata, bibir robek, kesulitan berbicara, hingga tidak dapat berjalan secara normal.
Selain mengalami penderitaan fisik yang berat, korban juga dilaporkan kehilangan sejumlah barang berharga yang diduga berkaitan dengan tindakan pelaku.
Penyidik kini masih terus mendalami seluruh fakta dalam kasus tersebut, termasuk dugaan penyekapan dan kekerasan yang disebut berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama. Polisi juga membuka kemungkinan adanya penambahan pasal apabila ditemukan fakta-fakta baru selama proses penyidikan.
Kasus ini menjadi pengingat serius tentang bahaya kekerasan dalam hubungan serta pentingnya keberanian korban maupun masyarakat untuk segera melapor ketika menemukan indikasi tindak kekerasan agar tidak berujung pada penderitaan yang lebih berat.**(Ivan Sukenda).

.jpg)








