Bandung, Infonasionalnews – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat merespons positif usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Langkah tersebut dinilai penting guna menjawab berbagai keluhan masyarakat sekaligus memastikan tata kelola pendidikan yang lebih transparan dan berkeadilan.
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah, mengatakan pihaknya akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat dan membahas kemungkinan pembentukan Pansus sebagai instrumen pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB, baik dari sisi administrasi maupun implementasi di lapangan.
"Kami akan berembuk di Komisi V terkait berbagai aspirasi yang disampaikan hari ini. Jika memang diperlukan pembentukan Pansus untuk melihat administrasi dan pelaksanaan SPMB secara menyeluruh, tentu akan menjadi bahan pembahasan kami. Hasilnya nanti akan kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat," ujar Siti usai menerima audiensi masyarakat terkait pelaksanaan SPMB Tahun 2026 di ruang rapat Komisi V DPRD Jabar, Bandung, Kamis (11/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam audiensi yang mempertemukan masyarakat, DPRD Jawa Barat, dan Dinas Pendidikan Jawa Barat. Forum dialog tersebut menjadi wadah penyampaian berbagai masukan dan kritik terhadap pelaksanaan SPMB yang tengah berlangsung.
Siti menegaskan DPRD Jawa Barat berkomitmen untuk terus mengawal proses penerimaan murid baru agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan responsif terhadap persoalan yang muncul di masyarakat.
"Pelaksanaan SPMB harus memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat. DPRD akan memastikan seluruh proses dapat diawasi hingga selesai sehingga kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan tetap terjaga," katanya.
Menurutnya, audiensi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah daerah dalam menciptakan sistem penerimaan murid baru yang lebih baik dan berpihak pada kepentingan masyarakat Jawa Barat.
Sementara itu, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Jawa Barat, Firman Oktora, menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan dalam forum tersebut. Ia menilai kritik dan saran dari masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya perbaikan tata kelola pendidikan.
"Masukan yang disampaikan sangat produktif untuk memperbaiki dan membenahi tata kelola yang ada. Kami akan terus menginformasikan perkembangan serta langkah-langkah yang sudah dan akan kami kerjakan," ujar Firman.
Munculnya usulan pembentukan Pansus SPMB menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Jawa Barat serius mengawal proses penerimaan peserta didik baru. Jika terealisasi, Pansus diharapkan mampu melakukan evaluasi komprehensif terhadap regulasi, sistem, hingga pelaksanaan teknis di lapangan guna mencegah terulangnya berbagai persoalan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.
Langkah tersebut sekaligus menunjukkan adanya dorongan kuat untuk menghadirkan sistem penerimaan murid baru yang lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian akses pendidikan yang adil bagi seluruh warga Jawa Barat.(Ivan Sukenda).***

.jpg)








