-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

35 Pohon Jadi Sorotan, Pemkot Bandung Target Tanam Pohon Pengganti Sebelum September

8/10/2026 | 19:33 WIB
BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung bergerak menindaklanjuti persoalan penebangan pohon di sejumlah titik Kota Bandung. Pemkot menargetkan penanaman pohon pengganti dilakukan sebelum September 2026, termasuk untuk mengganti pohon yang ditebang di kawasan Jalan L.L.R.E Martadinata atau Jalan Riau.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pihaknya tengah memastikan ketersediaan bibit pohon dengan tinggi minimal lima meter. Kepastian mengenai bibit tersebut diharapkan diperoleh dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) pada Selasa (11/8/2026).

«“Insyaallah hari Selasa besok saya akan mendapatkan kepastian dari DPKP mengenai ketersediaan bibit pohon yang tingginya minimal lima meter,” ujar Farhan, Senin (10/8/2026).»

Bukan Sekadar Menanam Pohon

Penanaman pohon berukuran besar ternyata tidak bisa dilakukan sembarangan. Pemkot Bandung harus memperhitungkan kondisi trotoar serta agenda perbaikan trotoar yang akan dimulai pada September.

Farhan menjelaskan, penanaman pohon dengan tinggi sekitar lima meter membutuhkan pembongkaran trotoar. Karena itu, pekerjaan tersebut harus dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait agar tidak terjadi pekerjaan yang tumpang tindih.

«“Menanam pohon tinggi lima meter itu enggak mungkin tanpa membongkar trotoar. Jadi melibatkan banyak pihak,” katanya.»

Jadwal perbaikan trotoar nantinya akan disampaikan oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM).

Pemkot Bandung berharap seluruh persiapan dapat diselesaikan sehingga pohon pengganti sudah ditanam sebelum pekerjaan trotoar dimulai.

«“Jadi mudah-mudahan sebelum September kita sudah bisa tanam,” ucap Farhan.»

Kasus Penebangan Pohon Dilaporkan ke Pemerintah Pusat

Persoalan penebangan pohon tersebut tidak hanya ditangani di tingkat Kota Bandung.

Farhan mengungkapkan bahwa dirinya telah menyampaikan persoalan tersebut kepada sejumlah pejabat pemerintah pusat, termasuk Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Farhan juga menyebut persoalan tersebut telah disampaikan kepada pimpinan Komisi XII DPR RI, yang memberikan perhatian terhadap kasus penebangan pohon di Kota Bandung.

Farhan Ingatkan: Jangan Sembarangan Sebut “Tersangka”

Dalam perkembangan penanganan kasus, Farhan meminta masyarakat maupun pihak lain berhati-hati menggunakan istilah hukum.

Menurutnya, untuk kasus penebangan pohon di Jalan Riau, pelaku telah teridentifikasi dan telah dikenai sanksi berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah (Perda).

«“Hati-hati menyebut istilah tersangka. Kalau pelakunya sudah teridentifikasi dan sudah diberikan sanksi sesuai dengan Perda. Untuk yang di Jalan Riau,” tegasnya.»

Sementara itu, penyelidikan terhadap sejumlah lokasi lainnya masih berlangsung.

Farhan menyebut terdapat beberapa titik yang telah ditandai dan akan ditindaklanjuti, yakni Sawunggaling, Jalan Ir. H. Juanda, dan Cijerah.

«“Yang di Sawunggaling belum ditindak tapi sudah kita tandai. Yang di Ir. Haji Juanda itu juga sudah ditandai tapi belum ditindak. Dan yang di Cijerah juga belum ditindak, akan ada tindakan lanjutan,” ujarnya.»

Jalan Riau: Denda Rp100 Juta dan 1.000 Bibit Pohon

Untuk kasus di Jalan Riau, Pemkot Bandung menyebut sanksi telah diberikan.

Berdasarkan laporan yang diterima Pemkot, terdapat denda Rp100 juta serta kewajiban menyediakan 1.000 bibit pohon sebagai bagian dari tanggung jawab atas pelanggaran tersebut.

Kewajiban tersebut menjadi bagian dari upaya mengembalikan fungsi ekologis kawasan sekaligus memperkuat kembali ruang terbuka hijau di Kota Bandung.

Total 35 Pohon Jadi Perhatian

Pemkot Bandung mencatat sedikitnya 35 pohon di sejumlah titik menjadi perhatian dalam penanganan persoalan penebangan pohon.

Namun, lokasi penanaman kembali nantinya tidak semata-mata ditentukan berdasarkan lokasi pohon sebelumnya.

Pemkot akan menyesuaikannya dengan kondisi lapangan, ketersediaan ruang, serta agenda pembenahan trotoar yang dijadwalkan mulai September.

Kini, pekerjaan rumah Pemkot Bandung bukan hanya memastikan pohon pengganti benar-benar ditanam, tetapi juga memastikan pohon-pohon tersebut dapat tumbuh dan menjadi bagian dari wajah kota yang lebih hijau.

Targetnya jelas: sebelum September 2026, proses penanaman pohon pengganti diharapkan sudah mulai terealisasi.**(Ivan Sukenda).
×
Berita Terbaru Update