LAMPUNG BARAT, INFONASIONALNEWS.ONLINE
Proyek Pembangunan Rabat Beton yang berlokasi di pekon Tribudimakmur Kecamatan Kebun Tebu Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung, tepatnya di dusun Sukajadi, kerjaan pembangunan rabat beton tersebut Diduga dikerjakan Asal Jadi (Asjad),(03/10/2024).
Pasalnya, menurut keterangan warga sekitar bangunan tersebut bersumber dari Dana Desa tahun 2024, anggarannya ,Rp.81,799.000'. dan jumlah volumenya P.112M x L, 2,50 x T, 0,15 Cm. Tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Bangunan (RAB). Bangunan yang berlokasi di Pekon Tribudimakmur terletak di dusun sukajadi Kecamatan Kebun Tebu Kabupaten Lampung Barat, yang dinilai belum lama selesai dikerjakan alias baru seumur jagung diduga dikerjakan asal asalan. Hal tersebut di lihat dari pembangunan rabat beton tersebut. Pada kamis (03/10/2024) awak media berada di lokasi pembangunan.
Menurut dari pandangan mata hal tersebut bukan tidak beralasan lantaran jika dilihat fakta di lokasi pembangunan, sudah mulai rusak bahkan ada beberapa bagian bangunan tersebut mulai mengelupas dan patah, padahal bangunan rabat beton tersebut dinilai baru seumur jagung sudah hancur.
Selain itu banyak juga ditemukan kejanggalan yaitu kualitas serta kuantitas yang patut dipertanyakan. Seperti dari segi matrial diduga kurangnya pemadatan dasar sebelum melakukan pengecoran terlebih dahulu, bahkan ketinggian bangunan rabat beton saat di lakukan pengukuran itu berpariatif. Parahnya lagi bangunannya sudah mulai rusak dan banyak di temukan, semen telah mengelupas batu krikil mulai betaburan dan juga terlihat bahkan sudah mulai patah.
Diduga ada unsur ke sengajaan PJ. Peratin dan Kasi Pembangunan, mengurangi material bangunan demi untuk mencari ke untungan semata.
“Harusnya melihat dari kondisi bangunannya belum begitu lama selesai dikerjakan, kalau mengacu pada kuantitas dan kualitas nya sesuai akan lebih bermanfaat dengan jangka waktu yang lama, tapi ini tidak baru seumur jagung saja sudah rusak dan ada beberapa bagian bangunan sudah mengelupas dan patah. Menurut kami jika Pelaksana mengacu pada teknis kemungkinan kualitasnya bagus,”
Sampai berita ini menyebar di kalangan masyarakat maupun pemerintah agar dinas terkait lebih intens dalam pengawasan terutama dalam hal penggunaan dana desa dan kegiatan pembangunannya apakah betul-betul berkualitas atau hanya asal-asalan.
Dan kami meminta keterangan kepada salah satu perangkat Pekon, mengatakan bahwa bangunan ini belum kering sudah di lewati Masyarakat guna untuk mengeluarkan hasil panen ungkap nya, alibi mereka untuk menutupi kesalahan, kalau memang belum kering kenapa ngak di portal pak, ujar awak media.
Terjadi nya pemberitaan ini karena kami dari awak media sudah melakukan kompirmasi terhadap PJ Peratin Pekon Tribudi makmur dan katanya silahkan beritakan dan saya tidak takut.
Ternyata PJ.Peratin Pekon Tribudimakmur diduga merasa kebal terhadap hukum yang ada di Indonesia ini, pada hal sangat jelas oknum PJ.Peratin Pekon Tribudimakmur bapak, Farid dan Kasi Pembangunan nyalahi aturan yang ada, kalau memang merasa bersih pajang RAB nya di kantor Pekon biar kami masyarakat Pekon Tribudimakmur tau bapak Farid bersih, ujar masyarakat.
Maka dari itu di mohonkan kepada pihak penegak Hukum yaitu BPKP, APIP, Inspektorat/ Irbansus, kejaksaan,Tim Tipikor polres Lampung Barat.
Supaya bisa mengaudit proyek yang ada di Pekon Tribudimakmur Kecamatan Kebun Tebu Kabupaten Lampung Barat.
Jika dalam dugaan tersebut benar adanya.
Maka oknum kades tersebut harus di panggil untuk dimintai keterangan serta pertanggungjawabannya dalam hal yang dimaksud tentunya.
Jika terbukti bersalah maka oknum kades tersebut harus di proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara ini.
Karena tidak ada satu pun Oknum yang merasa dirinya kebal Hukum.
Dan siapapun yang melakukan tindakan melawan Hukum atau di sebut korupsi.
Maka oknum tersebut harus di tangkap. Serta di penjarakan selama Mungkin. (Tim/Red)





.jpg)








