SUKAMARA/KALTENG,INFONASIONALNEWS.ONLINE
Proyek Transmigrasi dari kementerian yang berada di desa Sungai Baru, kabupaten Sukamara, provinsi Kalteng masih menjadi sorotan publik pasca di blacklist karena tidak selesai tepat waktu, sabtu (04/07/2026).
Proyek Transmigrasi dari kementerian yang berada di desa Sungai Baru tersebut sudah dua kali mengalami kegagalan dalam penyelesaiannya sesuai kontrak.
Namun, dari informasi yang di himpun di lapangan oleh awak media ini, di lokasi tersebut diduga masih ada kegiatan karena material terus berdatangan ke lokasi tersebut.
Saat awak media ini mengkonfirmasi ke pihak PPK melalui pesan singkat di Whatshapp untuk mempertanyakan, apakah proyek tersebut sudah melalui proses lelang ulang lagi.
Karena pekerjaan tersebut diberi penambahan waktu untuk menyelesaikan namun tetap saja gagal hingga akhirnya dilakukan putus kontrak ( blacklist).
Tetapi sampai berita ini di turunkan, pihak dari PPK belum memberikan jawaban apapun.
Sehingga ini menimbulkan tanda tanya besar bagi terutama bagi awak yang sampai saat ini tetap memantau kegiatan di lokasi proyek Transmigrasi khususnya di desa Sungai Baru.
Dalam hal ini diminta kepada BPK provinsi, Pusat, KPK, Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Agung,APH serta Kementerian Transmigrasi untuk mengusut tuntas dugaan adanya kelalaian dalam proyek tersebut.
Karena proyek tersebut menelan dana anggaran Negara yang cukup pantastis sehingga rawan dalam penggunaannya.
Sesuai aturan dalam Jasa dan Kontruksi apabila pekerjaan tersebut sudah di blacklist maka untuk melanjutkan lagi harus melalui proses lelang ulang dan pihak rekanan yang sudah du blacklis tidak di perbolehkan lagi mengikuti lelang dari pekerjaan itu.
Awak media inipun menduga bahwa didalam pekerjaan proyek Transmigrasi khususnya di desa Sungai Baru terkesan ada permainan yang tidak sedap di kalangan elit antara rekanan dengan pihak pejabat yang membidanginya.
Berita kami inipun akan tetap berlanjut sampai ada kejelasan dari semua pihak yang membidangi proyek ini. (Laila)

.jpg)








