-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Taufik Hidayat Akui Sempat Rawat Yunita Saat Disekap, Polisi Ungkap Alasan Mengejutkan

7/04/2026 | 12:20 WIB
Bandung Infonasionalnews – Fakta baru terungkap dalam penyidikan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat (30) terhadap kekasihnya, Yunita Sri Rezeki (29). Dalam rekonstruksi yang digelar oleh Polda Jawa Barat, tersangka mengakui sempat merawat dan mengobati korban setelah melakukan serangkaian aksi kekerasan.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Rumi Untari, mengungkapkan bahwa tindakan tersebut bukan semata-mata bentuk kepedulian, melainkan didorong rasa takut korban meninggal dunia akibat luka-luka yang dialaminya.

«"Betul, di samping dia karena lagi sadar, dia takut mungkin korban meninggal, makanya dia membeli obat, mengobati sendiri," ujar Rumi Untari kepada awak media.»

Pengakuan itu diperkuat dengan temuan penyidik saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi menemukan sejumlah perlengkapan medis, termasuk infus, yang diduga digunakan tersangka untuk merawat korban selama berada dalam penyekapan.

Meski demikian, penyidik belum menyimpulkan seluruh rangkaian peristiwa. Polisi masih mendalami asal-usul perlengkapan medis tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut membantu proses pengobatan korban selama masa penyekapan.

Dalam rekonstruksi yang digelar, Taufik memperagakan 21 adegan di tiga lokasi utama dari total enam tempat kejadian perkara (TKP) yang telah diidentifikasi penyidik. Setiap adegan diperagakan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti serta kesaksian yang telah dikumpulkan.

Polda Jawa Barat menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik kini fokus melengkapi alat bukti sekaligus mengungkap seluruh fakta di balik dugaan penyekapan dan penganiayaan yang disebut berlangsung dalam kurun waktu cukup lama tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena memperlihatkan dugaan kekerasan dalam hubungan yang berujung pada penyekapan. Kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan hingga seluruh fakta terungkap serta pihak-pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.**(Ivan Sukenda).
×
Berita Terbaru Update