Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Audensi warga desa Indragiri terkait kasus yg di tuduhkan ke Diah Rodiah,untuk somasi pencabutan perkara pasal 351 di Polres ciamis

11/01/2024 | 18:13 WIB
Infonasional news, Ciamis - Tepat nya tgl 1-11-2024,Somasi pencabutan perkara yg di tuduhkan ke salah satu warga desa Indragiri giri yg di kepalai oleh Bapa Dahlan.

Antusias warga dusun ber bondong bondong datang ke gedung desa Indragiri untuk menuntut pencabutan perkara terhadap pelapor 
Warga dusun menuntut dan ber audensi di depan desa.
Kepala desa Indragiri yg di sayangkan pada hari Jumat tgl 1 ini inponya sedang berada di kota bandung 

Somasi permohonan  dari warga dusun legok  merupakan bentuk dari tindakan kepedulian nya   di wilayah .

Semenjak dari pagi pihak audensi sudah mendatangi kantor polres kab Ciamis untuk meminta agar ibu diah di bebaskan .
Di sinyalir menurut warga pada saat di kompirmasi hal Ter sebut tidak lah pantas untuk lanjut sampai ke ranah hukum 

Awak media coba memintai keterangan Ter hadap salah satu sumber 
Bapa lugay menegaskan hal sekecil itu tak pantas  kalo harus samapi ke tingkat polres 
Secaranya di wilyah masih bisa di selesaikan .tegasnya 
Pelapor merupakan seorang pablik pigur di desa Indragiri giri .
Seharusnya seorang pablik pigur harus bisa lebih menunjukan rasa saling tenggang rasa tegasnya dan rasa manusiawi ucapnya Bapa lugay pada saat di konfirmasi
Mediasi kedua belah pihak di hadiri oleh jajaran Polsek setempat BP Hendra juga pak Kanit Deni juga setap yg lainnya guna mengamankan audensi Ter sebut
Warga menuntut dg meng hadirkan seorang pengacara ( ustad Halil)
Pada saat di kompirmasi pak ustad menuturkan 
Bahwa sannya yg di laporkan ke Polresta terkena pasal 351 ( penganiayaan)
Namun menurut pak Halil ada yg janggal terkait pembuatan pisum dokter itu ,gada segi dampingan dari kepolisian pada saat pembuatannya .
Dan entah dari dokter rumah sakit mana pisum  itu ucapnya.
Tentu hal itu harus di cari pembenarannya,dg tegas

Warga dusun Akan mengusir pelapor apa bila tidak segera mencabut perkara itu 
Warga merasa kesal Ter hadap sodara pelapor dan merasa bela sungkawa apa bila Ter lapor samapai di kenai sangsi yg tak jelas menurutnya 

Mediasi berlangsung lelet . Juga
Semenjak pagi dari jam 007,sapai jam ber anjak sore blum selesai 

Warga mengharap Ter hadap pelapor  agar bisa Legawa  segera mencabut prihal laporannya Ter hadap Kapolres 
Masalah ini menurut warga seharusnya masih bisa di selesaikan dg secaranya kekeluargaan .
Kekecewaan di tunjukan di depan desa 
Orasi warga membela demi Ter ciptanya rasa toleransi di wilayahnya .
Harap warga semoga pelapor bisa segara mencabut bentuk laporannya Ter hadap Kapolresta kab Ciamis 
Warga mengharap kedua belah pihak islah dan bisa segera berdamai 

Mengingat pelapor adalah seorang istri dari setap desa Indragiri (BP Komar)

Sejatinya BP Komar haruslah bisa menyikapi hal tersebut dg lapang dada

Audensi di kawal oleh lembaga swadaya masyarakat ( LSM penjara)
Demi menjaga kondusifitas wilayah dan tidak ada cacat hukum tentunya                     prihal masalah ini wajib di kawal tegas nya Agus dari LSM penjara kab Ciamis 
Al hasil audensi masih tetap saja. Dari pada pihak pelapor belum bisa memaafkan dg tegasnya di depan masyarakat ,
Pelapor tidak ingin di inter pensi terkait permasalahanya  itu 
Siska dg tegasnya memberikan setetmen .
Bahwa Sannya  masalh ini akan terus di lanjutkan dan tidak akan di cabut ucapnya dg tegas 

Siap sigap jajaran Polsek Panawangan guna mengamankan audensi tersebut 
Kapolsek menegaskan hal ini tentunya harus di selesaikan dg secaranya alur yg pas 
Mungkin korban masih belum bisa memaafkan dg Legawa .maka dari itu pa Hendra sebagai pengayom masyarakat meng himbaw kepada warga dusun agar tidak Ter bawa emosi pada saat audensi .
( Yudi)
×
Berita Terbaru Update