Infonasional news, Ciamis - Tepat nya tgl 1-11-2024,Somasi pencabutan perkara yg di tuduhkan ke salah satu warga desa Indragiri giri yg di kepalai oleh Bapa Dahlan.
Antusias warga dusun ber bondong bondong datang ke gedung desa Indragiri untuk menuntut pencabutan perkara terhadap pelapor
Warga dusun menuntut dan ber audensi di depan desa.
Kepala desa Indragiri yg di sayangkan pada hari Jumat tgl 1 ini inponya sedang berada di kota bandung
Somasi permohonan dari warga dusun legok merupakan bentuk dari tindakan kepedulian nya di wilayah .
Semenjak dari pagi pihak audensi sudah mendatangi kantor polres kab Ciamis untuk meminta agar ibu diah di bebaskan .
Di sinyalir menurut warga pada saat di kompirmasi hal Ter sebut tidak lah pantas untuk lanjut sampai ke ranah hukum
Awak media coba memintai keterangan Ter hadap salah satu sumber
Bapa lugay menegaskan hal sekecil itu tak pantas kalo harus samapi ke tingkat polres
Secaranya di wilyah masih bisa di selesaikan .tegasnya
Pelapor merupakan seorang pablik pigur di desa Indragiri giri .
Seharusnya seorang pablik pigur harus bisa lebih menunjukan rasa saling tenggang rasa tegasnya dan rasa manusiawi ucapnya Bapa lugay pada saat di konfirmasi
Mediasi kedua belah pihak di hadiri oleh jajaran Polsek setempat BP Hendra juga pak Kanit Deni juga setap yg lainnya guna mengamankan audensi Ter sebut
Warga menuntut dg meng hadirkan seorang pengacara ( ustad Halil)
Pada saat di kompirmasi pak ustad menuturkan
Bahwa sannya yg di laporkan ke Polresta terkena pasal 351 ( penganiayaan)
Namun menurut pak Halil ada yg janggal terkait pembuatan pisum dokter itu ,gada segi dampingan dari kepolisian pada saat pembuatannya .
Dan entah dari dokter rumah sakit mana pisum itu ucapnya.
Tentu hal itu harus di cari pembenarannya,dg tegas
Warga dusun Akan mengusir pelapor apa bila tidak segera mencabut perkara itu
Warga merasa kesal Ter hadap sodara pelapor dan merasa bela sungkawa apa bila Ter lapor samapai di kenai sangsi yg tak jelas menurutnya
Mediasi berlangsung lelet . Juga
Semenjak pagi dari jam 007,sapai jam ber anjak sore blum selesai
Warga mengharap Ter hadap pelapor agar bisa Legawa segera mencabut prihal laporannya Ter hadap Kapolres
Masalah ini menurut warga seharusnya masih bisa di selesaikan dg secaranya kekeluargaan .
Kekecewaan di tunjukan di depan desa
Orasi warga membela demi Ter ciptanya rasa toleransi di wilayahnya .
Harap warga semoga pelapor bisa segara mencabut bentuk laporannya Ter hadap Kapolresta kab Ciamis
Warga mengharap kedua belah pihak islah dan bisa segera berdamai
Mengingat pelapor adalah seorang istri dari setap desa Indragiri (BP Komar)
Sejatinya BP Komar haruslah bisa menyikapi hal tersebut dg lapang dada
Audensi di kawal oleh lembaga swadaya masyarakat ( LSM penjara)
Demi menjaga kondusifitas wilayah dan tidak ada cacat hukum tentunya prihal masalah ini wajib di kawal tegas nya Agus dari LSM penjara kab Ciamis
Al hasil audensi masih tetap saja. Dari pada pihak pelapor belum bisa memaafkan dg tegasnya di depan masyarakat ,
Pelapor tidak ingin di inter pensi terkait permasalahanya itu
Siska dg tegasnya memberikan setetmen .
Bahwa Sannya masalh ini akan terus di lanjutkan dan tidak akan di cabut ucapnya dg tegas
Siap sigap jajaran Polsek Panawangan guna mengamankan audensi tersebut
Kapolsek menegaskan hal ini tentunya harus di selesaikan dg secaranya alur yg pas
Mungkin korban masih belum bisa memaafkan dg Legawa .maka dari itu pa Hendra sebagai pengayom masyarakat meng himbaw kepada warga dusun agar tidak Ter bawa emosi pada saat audensi .
( Yudi)





.jpg)



.jpg)
.png)


