Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Warga Bandung Boleh Potong Kabel Udara Semrawut yang Mengancam Nyawa

8/05/2025 | 18:48 WIB
Bandung [infonasionalnews]

Diskominfo Bandung merespons aduan warga soal kabel udara semrawut sepanjang 500 meter di kawasan Jalan Laswi, Bandung, dirapikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Plt. Sekretaris Diskominfo Kota Bandung, Mahyudin, mengatakan, merapikan kabel semrawut di Laswi itu bukan sekadar respons aduan warga, tetapi merupakan bagian dari program rutin penataan infrastruktur telekomunikasi.

Mahyudin menuturkan, kegiatan merapikan kabel semrawut itu rutin dilakukan saban Selasa. Dia bilang, hingga saat ini pihaknya telah menangani sekira di 70 ruas jalan di Kota Bandung.




"Setiap pelaksanaan, panjang kabel yang dirapikan berkisar antara 500 meter hingga 1 kilometer. Semua dilakukan bersama sekitar 30 operator telekomunikasi yang tergabung dalam Apjatel," kata dia, Selasa, 5 Agustus 2025.

Selain memperhatikan estetika kota, penataan kabel semrawut juga dilakukan untuk menjaga keselamatan warga. Bila ada kabel udara yang menjuntai dan membahayakan nyawa, warga diperbolehkan memotongnya terlebih dahulu. Pihak operator akan bertanggung jawab.
"Silakan lapor melalui Bandung Siaga 112. Kalau kabel sudah sangat membahayakan, bisa digunting dulu saja daripada mencelakakan. Keselamatan masyarakat yang utama," tutur dia. Saat ini, Pemerintah Kota Bandung sudah punya 13 jalur ducting bawah tanah, ditambah 15 jalur yang dibangun oleh perusahaan swasta, PT. BII.






HOME JAWA BARAT Warga Bandung Boleh Potong Kabel Udara Semrawut yang Mengancam Nyawa www.Pikiran-Rakyat.com - 5 Agu 2025, 13:07 WIB Penulis: Irwan Suherman Editor: Tim www.Pikiran-Rakyat.com Wakil Wali Kota Bandung Erwin meninjau langsung proses dirapikannya kabel semrawut di Jalan Laswi Bandung, Selasa, 5 Agustus 2025. /Pemkot Bandung Daftar Isi Jangan sampai ada yang celaka karena kabel semrawut PIKIRAN RAKYAT - Diskominfo Bandung merespons aduan warga soal kabel udara semrawut sepanjang 500 meter di kawasan Jalan Laswi, Bandung, dirapikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Plt. Sekretaris Diskominfo Kota Bandung, Mahyudin, mengatakan, merapikan kabel semrawut di Laswi itu bukan sekadar respons aduan warga, tetapi merupakan bagian dari program rutin penataan infrastruktur telekomunikasi. Mahyudin menuturkan, kegiatan merapikan kabel semrawut itu rutin dilakukan saban Selasa. Dia bilang, hingga saat ini pihaknya telah menangani sekira di 70 ruas jalan di Kota Bandung. "Setiap pelaksanaan, panjang kabel yang dirapikan berkisar antara 500 meter hingga 1 kilometer. Semua dilakukan bersama sekitar 30 operator telekomunikasi yang tergabung dalam Apjatel," kata dia, Selasa, 5 Agustus 2025. Baca Juga: Kabel Udara Semrawut di Laswi Dirapikan, Pemkot Bandung Ogah Ada Kecelakaan Lagi Selain memperhatikan estetika kota, penataan kabel semrawut juga dilakukan untuk menjaga keselamatan warga. Bila ada kabel udara yang menjuntai dan membahayakan nyawa, warga diperbolehkan memotongnya terlebih dahulu. Pihak operator akan bertanggung jawab. "Silakan lapor melalui Bandung Siaga 112. Kalau kabel sudah sangat membahayakan, bisa digunting dulu saja daripada mencelakakan. Keselamatan masyarakat yang utama," tutur dia. Saat ini, Pemerintah Kota Bandung sudah punya 13 jalur ducting bawah tanah, ditambah 15 jalur yang dibangun oleh perusahaan swasta, PT. BII. Seluruh provider telekomunikasi akan diwajibkan menggunakan infrastruktur tersebut supaya tidak ada lagi yang memasang kabel sembarangan di udara. Baca Juga: Solusi Kabel Udara Semrawut, Bandung Barat Terapkan Sistem Ducting Lewat Program KOLEGA Jangan sampai ada yang celaka karena kabel semrawut Petugas merapikan kabel udara semrawut di kawasan Jalan Laswi, Bandung, Selasa, 5 Agustus 2025. Wakil Wali Kota Bandung Erwin meninjau langsung proses dirapikannya kabel semrawut di Jalan Laswi. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin yang meninjau kegiatan merapikan kabel semrawut itu menyebutkan, kabel semrawut itu diadukan warga lantaran mengganggu kenyamanan dan membahayakan pengguna jalan. "Dua hari setelah laporan masuk, tim langsung turun. Ini bentuk respons cepat dari pemerintah kota. Meskipun program penataan kabel sudah berjalan rutin, aduan masyarakat tetap kami tanggapi dengan serius," kata dia, Selasa. Pemkot Bandung, seperti dikatakan Erwin, sudah punya program jangka panjang untuk menurunkan seluruh kabel udara ke bawah tanah melalui sistem ducting. Dilaksanakan demgam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) dan PT. BII. Walakin, sembari menanti proses itu rampung, Pemkot Bandung terus merapikan kabel semrawut supaya tak membahayakan warga. "Banyak juga laporan warga soal anak-anak yang main layangan, kabel tersangkut, dan masih banyak lagi," ujarnya. "Kita tidak ingin kejadian berbahaya terulang seperti di Kopo beberapa waktu lalu," kata dia lagi.(Ivan Sukenda).**
×
Berita Terbaru Update