Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemprov Jawa Barat Segera Terbitkan SE Agar Guru Tak Memberikan Hukuman Fisik pada Pelajar

11/08/2025 | 10:47 WIB




 Pemprov Jabar segera menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk mencegah adanya hukuman fisik dari guru kepada pelajar yang tidak mematuhi aturan sekolah.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, hukuman fisik terhadap pelajar yang tidak mematuhi aturan sekolah kerap kali menimbulkan perdebatan. Apalagi, dalam undang-undang telah melarang kekerasan dalam bentuk apapun terhadap anak tanpa terkecuali.

“Hukum fisik berisiko hukum, jadi tidak boleh. Aspek hukum ada di undang-undang,” kata Dedi di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (7/11/2025).

Atas dasar hal itu, Dedi membuat SE yang peruntukannya kepada guru agar tidak memberikan hukuman fisik bagi pelajar yang tidak mematuhi aturan sekolah.

Menurutnya, guru lebih baik memberikan hukuman yang bersifat mendidik seperti, membersihkan kaca ruang kelas, mengecat tembok, dan membersihkan sampah di halaman. “Saya buat SE pada guru agar memberikan hukuman yang mendidik. Misalkan, ngurus sampah, ngecat tembok, bersihin kaca, bersihin halaman, bersihin toilet,” ujarnya.

Dedi menyebut, hukuman yang mendidik itu agar perselisihan antara guru dan orang tua pelajar seperti Kabupaten Subang tidak kembali terjadi. Selain menerbitkan SE untuk menghindari hukuman fisik, Dedi mengaku sudah menyiapkan 200 pengacara untuk memberikan pendampingan hukum bagi guru SMA/SMK di Jawa Barat.

Kemudian, Dedi meminta orang tua pelajar agar membuat surat pernyataan untuk bersedia menerima anaknya kembali, apabila selama di sekolah tidak disiplin dan tidak mau menerima sanksi, jika melanggar. “Kami mengubah cara berpikir dengan cara itu,” katanya.(Ivan Sukenda).*
×
Berita Terbaru Update