Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Farhan : Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Segera Jalan,sSkema Biaya Sewa Kios Yang Ditetapkan Sebesar Rp12 juta per Meter Persegi Untuk Jangka waktu 20 tahun, Bukan Per Tahun.

1/31/2026 | 12:52 WIB

Bandung Infonasionalnews - Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk merealisasikan revitalisasi Pasar Ciroyom. Salah satu poin krusial dalam rencana tersebut adalah skema biaya sewa kios yang ditetapkan sebesar Rp12 juta per meter persegi untuk jangka waktu 20 tahun, bukan per tahun.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan batas paling realistis agar proyek revitalisasi tetap berjalan sehat secara bisnis, khususnya bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pengelola pasar.

“Rencana revitalisasi Pasar Ciroyom itu sudah di titik di mana angka sewanya yang paling mungkin adalah Rp12 juta per meter persegi per 20 tahun. Bukan per tahun. Rp12 juta per meter persegi untuk 20 tahun,” ujar Farhan, Jumat 30 Januari 2026.


Ia menegaskan, apabila nilai sewa ditetapkan lebih rendah dari angka tersebut, maka hal itu justru akan berpotensi menimbulkan kerugian bagi BUMD. Bahkan, Ia menyebut dirinya tidak akan mengambil kebijakan yang secara sengaja membuat perusahaan daerah merugi.

“Kurang dari itu, maka saya sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) akan membuat kebijakan yang sengaja membuat BUMD rugi. Itu tentu tidak bisa saya lakukan,” katanya.

Farhan juga mengakui bahwa tidak semua pedagang Pasar Ciroyom menyetujui skema revitalisasi dan besaran sewa yang direncanakan. Namun, menurutnya perbedaan pandangan tersebut merupakan hal yang wajar dan harus diselesaikan melalui dialog.

“Tidak semua pedagang setuju, saya mengerti. Itu sebabnya tetap harus ada negosiasi dengan PD Pasar,” katanya.


Terkait aspek legalitas lahan Pasar Ciroyom, Farhan memastikan tidak ada kendala berarti. Proses sertifikasi lahan disebut sudah berjalan dan saat ini berada dalam tahap akhir untuk diserahkan kepada Pemerintah Kota Bandung.

“Legalitas tidak ada masalah. Sertifikat sudah berjalan, sudah saya lihat di BPN, dan sedang dalam proses untuk segera diserahkan kepada Pemkot,” jelasnya.

Ia menambahkan, batas wilayah kepemilikan lahan antara para ahli waris, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan Pemkot Bandung juga sudah jelas dan tidak lagi menimbulkan sengketa.

“Karena sudah ketahuan batas antara para pewaris, PT KAI, dan Pemkot. Sudah ada,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk rincian teknis proyek revitalisasi Pasar Ciroyom, Farhan meminta agar hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada PD Pasar Bermartabat selaku pihak pengelola.

“Kalau yang detail proyeknya, silakan tanya ke PD Pasar,” tandasnya.(Ivan Sukenda).**
×
Berita Terbaru Update