Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kasus Perampokan Sadis di Semendawai Timur Terbongkar, Satu Pelaku Diamankan.

4/08/2026 | 15:16 WIB

OKU Timur, Infonasionalnews – Jajaran Polsek Semendawai Suku III, Polres OKU Timur, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Melati Agung, Kecamatan Semendawai Timur, Kabupaten OKU Timur.



Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 7 November 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di kediaman korban, Dedi Susanto (34), seorang petani. Saat itu, korban menjadi sasaran aksi tiga pelaku tak dikenal yang masuk ke rumah dengan cara mencongkel pintu samping.


Berdasarkan keterangan korban, para pelaku langsung menodongkan senjata api ketika korban terbangun.



Korban sempat berusaha melarikan diri ke arah dapur, namun salah satu pelaku telah berjaga di pintu belakang. Di bawah ancaman, korban dipaksa menunjukkan lokasi penyimpanan uang dan barang berharga.



Para pelaku kemudian mengambil sejumlah barang, di antaranya perhiasan emas milik orang tua korban sebanyak lima suku senilai sekitar Rp.60 juta, dua unit sepeda motor (Honda Verza CB dan Honda Supra 125), serta dokumen penting seperti BPKB, STNK, buku tabungan haji, dan satu unit telepon genggam.



Tidak hanya itu, korban bersama ibunya juga sempat diikat menggunakan kain sebelum para pelaku melarikan diri.



Setelah berhasil melepaskan diri, korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT setempat, yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp94,7 juta.



Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Semendawai Suku III IPTU Antoni Steven bersama Kanit Reskrim IPDA M. Indra Fahrozi dan tim opsnal langsung melakukan penyelidikan intensif.


Hasilnya, pada Senin, 6 April 2026, sekitar pukul 02.00 WIB, tim berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial M.Y. (39), yang juga berprofesi sebagai petani dan merupakan warga Desa Melati Agung, Kecamatan Semendawai Timur, Kabupaten OKU Timur.


Tersangka ditangkap di sebuah gubuk kebun karet di Desa Kedondong, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI, yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.


Saat dikonfirmasi, Kapolsek Semendawai Suku III IPTU Antoni Steven melalui Kanit Reskrim IPDA M. Indra Fahrozi membenarkan penangkapan tersebut.


“Benar, tersangka kasus pencurian dengan kekerasan sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPDA M. Indra Fahrozi, Rabu (8/4/2026).


Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Semendawai Suku III dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

(Agustian)
×
Berita Terbaru Update