Bandung, Infonasionalnews – Polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Jawa Barat terus menjadi sorotan. Menanggapi berbagai keluhan masyarakat terkait hasil seleksi, Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong pemerintah membuka proses verifikasi secara lebih transparan dan memberikan ruang sanggah yang lebih luas bagi calon peserta didik.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah, menegaskan bahwa langkah cepat perlu dilakukan untuk menjawab keresahan masyarakat yang merasa proses seleksi belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan.
Pernyataan tersebut disampaikan Maulana usai konferensi pers di Kota Bandung, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, membuka kembali masa sanggah dan verifikasi merupakan solusi yang lebih realistis dibandingkan mengulang seluruh proses seleksi yang membutuhkan waktu panjang dan berpotensi mengganggu tahapan penerimaan siswa baru.
“Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah kepastian dan transparansi. Berikan kesempatan kepada masyarakat untuk melihat, memeriksa, dan mengoreksi jika ditemukan ketidaksesuaian dalam hasil seleksi,” ujarnya.
Transparansi Nilai di Sekolah dan Website
Maulana mengusulkan agar seluruh hasil penilaian peserta diumumkan secara terbuka melalui laman resmi maupun dipasang di masing-masing sekolah. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui perolehan nilai setiap peserta dan melakukan pengecekan secara mandiri.
Menurutnya, keterbukaan data akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus membuka ruang pengawasan bersama.
“Biarkan masyarakat melihat nilainya berapa, dipampang di tiap sekolah, dipampang di web, dan dipersilakan melakukan sanggahan. Jika ada yang memiliki nilai lebih tinggi dengan dokumen yang sah, silakan laporkan. Nanti verifikator yang memastikan keabsahan dokumennya,” kata Maulana.
Ia menilai mekanisme tersebut dapat menjadi solusi jangka pendek untuk meredam polemik yang berkembang di tengah masyarakat.
Penghitungan Nilai Harus Bisa Dipahami Publik
Selain transparansi hasil seleksi, Maulana juga menyoroti pentingnya keterbukaan formula penilaian dalam SPMB. Menurutnya, masih banyak orang tua dan calon peserta didik yang belum memahami cara perhitungan nilai yang digunakan dalam proses seleksi.
Karena itu, DPRD mendorong agar pemerintah menjelaskan secara rinci seluruh komponen penilaian, mulai dari nilai rapor, hasil tes akademik, prestasi akademik maupun nonakademik, hingga faktor domisili atau jarak tempat tinggal.
“Rumusnya harus jelas dan dipublikasikan. Masyarakat harus tahu cara menghitung nilai rapor, nilai tes akademik, prestasi, sampai domisili. Biarkan masyarakat menghitung sendiri secara manual sehingga tidak muncul kecurigaan,” tegasnya.
Wacana Pansus untuk Evaluasi Menyeluruh
Di sisi lain, Maulana menyebut usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Barat tetap menjadi opsi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini.
Pansus nantinya tidak hanya mengkaji berbagai persoalan yang muncul, tetapi juga menelusuri akar masalah serta pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas berbagai kendala yang terjadi.
“Pansus diperlukan untuk melihat persoalan secara komprehensif, mencari penyebab terjadinya masalah, sekaligus menentukan siapa yang bertanggung jawab agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” ujarnya.
Sorotan Publik terhadap SPMB Jabar
Pernyataan Komisi V DPRD Jawa Barat muncul di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap pelaksanaan SPMB 2026. Berbagai laporan dari orang tua siswa terkait dugaan ketidaksesuaian hasil seleksi, minimnya transparansi data, hingga kebingungan terhadap mekanisme penilaian menjadi perhatian serius yang kini didorong untuk segera mendapat solusi.
Dengan dorongan verifikasi terbuka dan sistem pengawasan yang melibatkan masyarakat, DPRD berharap proses penerimaan murid baru dapat berjalan lebih adil, akuntabel, dan mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan di Jawa Barat.**
(Ivan Sukenda)

.jpg)








