-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Berita yang Beredar Tentang Oknum Waka SMAN 1 Bukit Kemuning. Melanggar Aturan, yang Jadi sorotan Publik, Terkait Dugaan Pengguntingan Pakaian Siswa

8/30/2026 | 10:36 WIB


Lampung Utara/Lampung — Infonasionalnews.my.id.

Dikutip dari beberapa media salah satunya Media Viral, tentang berita yang beredar masalah SMAN 1 Bukit Kemuning, Lampung Utara, yang menjadi sorotan setelah muncul dugaan tindakan seorang Wakil Kepala Sekolah (Waka) Kesiswaan berinisial R yang menggunting pakaian siswa hingga rusak dan menyita sejumlah atribut siswa pada Kamis, 27 Agustus 2026.


Tindakan tersebut menuai perhatian publik karena dinilai dapat merendahkan martabat peserta didik. Penegakan disiplin di lingkungan sekolah pun diharapkan tetap dilakukan dengan cara yang mendidik serta sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dugaan tindakan tersebut juga dikaitkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Dalam aturan tersebut terdapat ketentuan mengenai kewajiban guru dalam menjalankan tugas dan menjaga martabat profesi serta peserta didik.


Namun, untuk memastikan apakah tindakan yang dilakukan benar-benar merupakan pelanggaran terhadap PP Nomor 74 Tahun 2008 atau aturan lainnya, diperlukan pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak yang berwenang.


Sejumlah wali murid meminta Dinas Pendidikan Provinsi Lampung turun tangan untuk mengetahui secara langsung kronologi kejadian. Mereka berharap pihak sekolah memberikan penjelasan secara terbuka dan tidak membiarkan persoalan tersebut tanpa penyelesaian.


Selain itu, apabila terdapat siswa yang merasa dirugikan atau mengalami tekanan akibat kejadian tersebut, wali murid dapat menempuh mekanisme pengaduan melalui pihak sekolah maupun instansi yang berwenang.


Penegakan Disiplin Harus Tetap Mendidik

Penegakan tata tertib merupakan bagian dari pembinaan siswa di sekolah. Namun, pelaksanaannya diharapkan tetap memperhatikan hak dan martabat peserta didik serta dilakukan secara proporsional.


Tindakan menggunting pakaian hingga rusak, jika benar terjadi sebagaimana informasi yang disampaikan, perlu mendapatkan klarifikasi karena menyangkut barang pribadi milik siswa


Sejumlah wali murid meminta agar dugaan tersebut diperiksa secara objektif dengan meminta keterangan dari siswa, wali murid, guru, serta pihak sekolah yang mengetahui kejadian.


Pemberitaan ini menggunakan istilah diduga dan oknum sesuai asas praduga tak bersalah. Kami insan Pers membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak sekolah, pihak yang disebutkan, maupun Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. (Infonasionalnews)
×
Berita Terbaru Update