-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polsek Pangkalan Banteng Berhasil Mengungkap Kasus Penggelapan BBM di PT BJAP 1

10/08/2024 | 17:19 WIB

KALTENG/KOBAR,INFONASIONALNEWS.ONLINE

Polsek Pangkalan Banteng,Polres Kobar jajaran Polda Kalteng berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Penggelapan BBM jenis Solar yang di lakukan oleh oknum karyawan PT.BJAP 1,selasa (08/10/2024)


Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman,S.I.K.,M.I.K melalui Kapolsek Pangkalan Banteng IPTU H.Agung Sugiarto,S.H.,M.H membenarkan telah mengamankan salah seorang oknum karyawan PT.BJAP yang melakukan Tindak Pidana Penggelapan BBM jenis Solar,terang Agung.


Agung juga menambahkan,kejadian bermula pada hari minggu tanggal 06 oktober 2024 sekitar pukul 00.15 wib yang terjadi di Afdeling 88 kebun III Estate II PT.BJAP I yang terletak di Desa Amin Jaya,kecamatan Pangkalan Banteng,kabupaten Kotawaringin Barat.


Pelaku tersebut di amankan di PT.BJAP I yang di duga membeli 9 (sembilan) galon 20 liter berisikan BBM jenis solar dari hasil tindak pidana penggelapan dalam jabatan dari saudara ANJS dengan harga Rp.1.530.000 ( satu juta lima ratus tiga puluh ribu rupiah).


Pelaku ANJS langsung di bawa ke Polsek Pangkalan Banteng dengan barang bukti 1 (satu) unit ranmor R4 jenis Toyota Avanza dengan nopol AD 1329 TK dan 9 ( sembilan) galon 20 liter dan yang berisikan BBM jenis solar dan satu buah slip gaji karyawan PT.BJAP I tambah Agung.


Akibat kejadian ini,PT.BJAP I mengalami kerugian material sebesar Rp.2.682.000,-(Dua juta enam ratus delapan puluh dua rupiah).Akibat perbuatannya pelaku di kenakan pasal 374 KUHPI dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun,tutupnya. (Laila Rusna)

×
Berita Terbaru Update