Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dedi Mulyadi Gaspol Tertibkan Bangunan Liar, Farhan Akui Bandung Tak Bisa Dibongkar Seketika

5/16/2026 | 10:48 WIB


Bandung Infonasionalnews - Langkah tegas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam menertibkan bangunan liar dan kawasan semrawut di Kota Bandung mulai menghadapi tantangan besar di lapangan. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengakui penataan kota tidak bisa dilakukan secara instan karena menyangkut ribuan pedagang dan bangunan yang telah lama berdiri.

Salah satu kawasan yang menjadi sorotan adalah Cicadas. Farhan mengungkapkan kondisi di lokasi tersebut cukup kompleks lantaran sejumlah kios sebelumnya dibangun oleh pemerintah kota pada era kepemimpinan Ridwan Kamil. Situasi itu membuat proses pembongkaran tidak sesederhana menertibkan bangunan liar biasa.

“Tidak semua bisa langsung dibongkar. Ada proses, ada sejarah pembangunan, dan ada masyarakat yang menggantungkan hidup di sana,” ujar Farhan.

Meski demikian, Farhan menegaskan dirinya tetap berada di barisan yang sama dengan Dedi Mulyadi untuk mewujudkan Bandung yang lebih tertib dan nyaman. Komunikasi antara Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat disebut terus berjalan intensif sejak awal rencana penataan kawasan.

Namun di balik semangat penertiban, persoalan sosial menjadi tantangan terbesar. Pemerintah tidak hanya dihadapkan pada urusan pembongkaran bangunan, tetapi juga harus mencari jalan keluar bagi para pedagang kecil yang terdampak.

Pemkot Bandung kini mulai menawarkan relokasi ke sejumlah pusat perdagangan seperti Bandung Trade Mall dan beberapa pasar lain sebagai solusi jangka panjang. Akan tetapi, proses pemindahan pedagang tidak berjalan mudah karena banyak pedagang masih mempertimbangkan faktor lokasi, biaya, hingga potensi kehilangan pelanggan.

Di sisi lain, Dedi Mulyadi terus mendorong percepatan penataan kawasan di Bandung. Ia ingin wajah ibu kota Jawa Barat berubah menjadi kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman, terutama di kawasan strategis yang selama ini dipenuhi PKL dan bangunan liar.

Langkah penataan ini pun memunculkan dua sisi pandangan di masyarakat. Sebagian mendukung ketegasan pemerintah demi wajah Bandung yang lebih rapi, namun sebagian lain khawatir penertiban dilakukan tanpa solusi ekonomi yang jelas bagi rakyat kecil.
Farhan menegaskan penataan tetap harus dilakukan secara bertahap agar tidak memicu gejolak sosial. Menurutnya, perubahan besar di Kota Bandung membutuhkan keseimbangan antara ketegasan pemerintah dan pendekatan kemanusiaan terhadap masyarakat terdampak.

“Bandung harus berubah, tapi perubahan itu tidak boleh membuat masyarakat kecil merasa ditinggalkan,” tegas Farhan.
(Ivan Sukenda).**
×
Berita Terbaru Update