Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Farhan Perang Lawan Miras dan Obat Terlarang di Bandung: “Ini Akar Banyak Kejahatan”

6/03/2026 | 09:22 WIB


Bandung Infonasionalnews - Pemerintah Kota Bandung memperketat perang terhadap peredaran minuman keras ilegal dan obat keras tanpa izin yang dinilai menjadi salah satu pemicu utama berbagai tindak kriminal dan gangguan keamanan di Kota Bandung.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan konsumsi minuman keras masih menjadi faktor yang kerap muncul dalam berbagai kasus kekerasan, kecelakaan lalu lintas hingga gangguan ketertiban umum yang terjadi di masyarakat.

“Banyak kejadian, termasuk kecelakaan, ketika diperiksa ternyata pelakunya dalam pengaruh minuman keras. Ini yang kami khawatirkan,” kata Farhan dalam konferensi pers di Balai Kota Bandung, Selasa, 2 Juni 2026.

*Menurut Farhan, peredaran minuman keras ilegal dan obat keras berbahaya tidak bisa lagi dianggap sebagai pelanggaran biasa. Ia menilai persoalan tersebut telah berkembang menjadi ancaman serius yang berdampak langsung terhadap keamanan warga.*

Karena itu, Pemkot Bandung berencana memperkuat operasi gabungan bersama aparat penegak hukum untuk menutup titik-titik penjualan ilegal yang selama ini masih beroperasi.

*Farhan bahkan mengaku akan meminta dukungan aparat keamanan, termasuk Brimob, guna membantu memberantas jaringan penjualan obat keras ilegal yang masih ditemukan di sejumlah kawasan.*

*"Kita ingin titik-titik penjualan ini hilang. Jangan sampai terus menjadi sumber masalah sosial dan kriminalitas,” ujarnya.*

Farhan menjelaskan, penjualan minuman keras sebenarnya telah diatur secara ketat melalui mekanisme perizinan dan pembatasan kuota. Namun praktik di lapangan menunjukkan masih banyak pelaku usaha yang menjual tanpa izin atau melanggar ketentuan yang berlaku.

“Kalau yang punya izin itu sedikit. Yang banyak justru tidak punya izin atau menjual di luar ketentuan. Itu yang kita tindak,” katanya.

Di sisi lain, peredaran obat keras seperti tramadol menjadi tantangan tersendiri. Menurut Farhan, sebagian obat tersebut belum masuk kategori narkotika sehingga kewenangan penindakan masih terbatas dan sering kali hanya berujung pada penyitaan barang.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengungkapkan petugas terus melakukan operasi penertiban di sejumlah wilayah yang dianggap rawan, termasuk kawasan Bandung Timur dan sekitar Bundaran Cibiru.

Meski demikian, ia mengakui para pelaku menggunakan berbagai cara untuk menghindari razia petugas.

“Masih kucing-kucingan. Saat kita datang mereka menghilang, setelah itu muncul lagi,” kata Bambang.

Dalam operasi terbaru, Satpol PP Kota Bandung berhasil menyita sekitar 3.000 botol minuman keras ilegal dari berbagai lokasi. Ribuan botol tersebut kini diamankan sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut.

Petugas juga menemukan peredaran obat keras tanpa izin yang diduga menyasar kalangan remaja dan usia produktif. Temuan ini menjadi perhatian serius karena berpotensi memicu penyalahgunaan obat dan tindak kriminal lainnya.

Pemkot Bandung memastikan operasi penertiban akan terus digencarkan dalam beberapa waktu ke depan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman serta menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi miras dan obat-obatan terlarang.

*“Ini bukan sekadar penertiban barang ilegal. Ini upaya melindungi masyarakat dari sumber berbagai persoalan sosial dan kejahatan,” tegas Farhan.*
(Ivan Sukenda).**
×
Berita Terbaru Update