Bandung – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Pemkot Bandung memastikan akan menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 pada tahun 2026 bagi seluruh ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan aparatur, sekaligus menindaklanjuti aturan dari pemerintah pusat.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan bahwa pemberian THR dan gaji ke-13 tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas bagi aparatur sipil negara.
“Pemerintah Kota Bandung akan memberikan THR dan gaji ke-13 kepada ASN. ASN itu yaitu PNS dan PPPK, termasuk PPPK paruh waktu. Dengan dikeluarkannya PP Nomor 9 Tahun 2026, kami telah menindaklanjuti melalui Peraturan Wali Kota,” ujar Farhan di Bandung, Kamis (12/3/2026).
Perwal Sudah Diterbitkan
Sebagai langkah konkret, Pemkot Bandung telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 16 Tahun 2026 yang mengatur teknis pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah memastikan proses pencairan hak ASN dilakukan secara tertib administrasi dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Farhan menegaskan, dengan adanya aturan ini, seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bandung dipastikan akan menerima haknya sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Jaga Kesejahteraan ASN Jelang Hari Raya
Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 ini tidak hanya menjadi bentuk penghargaan terhadap kinerja aparatur, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan ASN menjelang Hari Raya.
Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kepastian pengelolaan keuangan daerah sekaligus memberikan rasa aman bagi para pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan kepastian tersebut, Pemkot Bandung berharap ASN dapat tetap fokus memberikan pelayanan publik yang optimal bagi warga Kota Bandung.(Ivan Sukenda).**








