Berimbang & Terpercaya
SUBANG.INFONASIONALNEWS— Dunia pendidikan kembali dihadapkan pada pertanyaan mendasar mengenai batas kewenangan guru dalam mendidik dan kewajiban melindungi peserta didik. Ketika seorang murid tidak mampu menjawab pertanyaan atau belum memahami materi pelajaran, apakah kondisi tersebut menjadi alasan bagi seorang guru untuk memarahi, menekan, bahkan mempermalukannya?
Pertanyaan ini patut menjadi perhatian bersama. Sebab, sekolah semestinya menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar, bertanya, melakukan kesalahan, dan memperbaiki pemahaman tanpa harus dihantui rasa takut.
Guru memang memiliki kewenangan untuk mendidik, membimbing, menegakkan disiplin, serta mengevaluasi kemampuan peserta didik. Namun, kewenangan tersebut bukanlah izin untuk bertindak sewenang-wenang terhadap murid yang belum mampu menjawab seluruh pertanyaan yang diberikan.
JANGAN SAMAKAN KETIDAKMAMPUAN MENJAWAB DENGAN KETIDAKPATUHAN!
Setiap murid memiliki kemampuan, tingkat pemahaman, dan kecepatan belajar yang berbeda. Tidak semua anak mampu menyerap materi dengan cara dan waktu yang sama. Ada murid yang cepat memahami pelajaran, tetapi ada pula yang membutuhkan penjelasan berulang, pendekatan berbeda, serta bimbingan lebih intensif.
Dalam situasi seperti ini, pendekatan seorang guru justru menjadi penentu. Teguran yang mendidik dapat membantu murid memahami kesalahannya. Sebaliknya, bentakan berlebihan, penghinaan, intimidasi, atau tindakan mempermalukan anak di depan teman-temannya berpotensi menimbulkan rasa malu, kecemasan, dan menurunnya kepercayaan diri.
Jika seorang murid akhirnya takut mengangkat tangan, takut bertanya, bahkan takut masuk sekolah karena khawatir dimarahi ketika tidak bisa menjawab, maka kondisi tersebut patut dievaluasi secara serius.
Pendidikan bukan semata-mata tentang seberapa banyak pertanyaan yang dapat dijawab murid. Pendidikan juga menyangkut bagaimana seorang pendidik membangun karakter, menumbuhkan keberanian, dan membantu anak berkembang sesuai kemampuannya.
ATURAN HARUS MENJADI PEDOMAN, BUKAN SEKADAR TULISAN DI ATAS KERTAS
Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman menjadi salah satu dasar penting untuk menilai bagaimana lingkungan pendidikan seharusnya menjaga keamanan dan kenyamanan peserta didik.
Namun, perlu ditegaskan bahwa tidak setiap teguran atau kemarahan guru otomatis merupakan pelanggaran. Penilaiannya harus melihat konteks, cara penyampaian, frekuensi, dampak terhadap murid, serta fakta yang dapat dibuktikan.
Apabila teguran berubah menjadi penghinaan, intimidasi, ancaman, atau tindakan yang menimbulkan penderitaan psikis, persoalannya tidak lagi cukup dipandang sebagai metode mengajar biasa. Kejadian tersebut perlu diperiksa berdasarkan ketentuan yang berlaku dan keterangan seluruh pihak terkait.
Karena itu, pihak sekolah, pengawas pendidikan, serta instansi terkait perlu memastikan bahwa penegakan disiplin tidak berubah menjadi perlakuan yang merendahkan martabat anak.
KEPALA SEKOLAH DAN DINAS PENDIDIKAN JANGAN TUTUP MATA
Apabila terdapat laporan mengenai guru yang diduga menekan atau memarahi murid secara berlebihan karena tidak mampu menjawab pertanyaan pelajaran, pihak sekolah dan dinas pendidikan perlu menindaklanjutinya secara objektif.
Pemeriksaan harus dilakukan dengan mendengarkan keterangan murid, guru, saksi, serta orang tua jika diperlukan. Identitas dan kondisi psikologis anak juga harus dilindungi selama proses penanganan berlangsung.
Jangan sampai sebuah persoalan dianggap sepele hanya karena terjadi di dalam kelas. Sebaliknya, jangan pula menjatuhkan penilaian terhadap seorang guru hanya berdasarkan tuduhan yang belum diperiksa kebenarannya.
Prinsipnya jelas: guru harus dihormati atas tugas dan pengabdiannya, tetapi murid juga memiliki hak untuk memperoleh pendidikan dalam lingkungan yang aman, bermartabat, dan bebas dari perlakuan yang tidak semestinya.
PENDIDIKAN HARUS MENCERDASKAN, BUKAN MENANAMKAN KETAKUTAN
Mendidik bukan berarti menuntut setiap anak selalu benar. Mendidik berarti membimbing anak ketika salah, mengajari ketika belum paham, dan memberikan kesempatan untuk berkembang.
Jika seorang murid tidak mampu menjawab pertanyaan, tugas guru adalah mencari tahu bagian mana yang belum dipahami dan bagaimana membantu murid tersebut belajar lebih baik.
Maka, sudah saatnya seluruh pihak mengingat kembali tujuan pendidikan yang sesungguhnya. Ketegasan memang diperlukan, tetapi harus disertai kebijaksanaan. Disiplin memang penting, tetapi tidak boleh menghilangkan penghormatan terhadap martabat peserta didik.
Jangan sampai ruang kelas yang seharusnya menjadi tempat tumbuhnya kecerdasan justru berubah menjadi tempat tumbuhnya ketakutan.
