Lampung Utara 12/09/2026
Infonasional New– Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan pangan beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kembali mencuat. Kali ini, dugaan penyimpangan tersebut dilaporkan terjadi di Desa Talang Jembatan, Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara.
Informasi yang dihimpun di lapangan mengindikasikan adanya keterlibatan oknum perangkat desa dalam proses pembagian bantuan yang seharusnya diterima masyarakat secara gratis tersebut.
Nama seorang aparatur desa berinisial A, yang menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) Keuangan sekaligus diketahui merupakan keponakan dari Kepala Desa Talang Jembatan, kini menjadi sorotan utama.
Dugaan ini semakin menguat setelah beredarnya bukti percakapan via telepon antara oknum Kaur tersebut dengan salah satu warga penerima manfaat.
Dalam rekaman telepon itu, terdengar jelas pernyataan yang mengisyaratkan adanya penarikan biaya pada penyaluran bantuan sebelumnya.
"Untuk kali ini enggak bayar," ujar oknum tersebut dalam penggalan telepon yang didengar langsung oleh warga.
Kalimat ini memicu kecurigaan mendalam bahwa pada penyaluran bantuan periode sebelum-sebelumnya, warga diduga kuat dibebani pungutan ilegal.
Menanggapi kabar yang meresahkan ini, perwakilan masyarakat dan pemerhati publik mendesak adanya tindakan tegas dari otoritas berwenang. Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) beserta dinas terkait diminta untuk segera turun langsung ke lapangan guna menyelidiki kebenaran informasi yang beredar.
"Kami meminta dengan sangat kepada APH dan dinas terkait untuk segera mengusut tuntas masalah ini.
Jangan sampai program bantuan sosial yang bersumber dari negara untuk meringankan beban masyarakat banyak secara gratis, justru tercoreng dan dimanfaatkan oleh segelintir oknum demi keuntungan pribadi," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi resmi kepada Kepala Desa Talang Jembatan maupun Kaur Keuangan yang bersangkutan masih terus diusahakan guna mendapatkan klarifikasi berimbang terkait tuduhan tersebut.SUNO HM
