Ciamis - infonasionalnews,Pada era digital seperti sekarang ini, jual beli motor bekas melalui internet menjadi tren yang semakin populer.
Berbagai platform online menyediakan fasilitas untuk para penjual dan pembeli melakukan transaksi dengan mudah, namun dibalik kemudahan tersebut terdapat beragam risiko penipuan yang perlu diwaspadai
Tepatnya di hari minggu tgl 25-08-2024 awak media mendapat sebuah laporan dari mitra kerja kepolisian
Tepatnya Jam 19 00
Bahwa sodara ius ruswana telah melakukan tindak pidana penipuan sebuah motor jenis RX King.
Pelaku menipu dg mengirimkan bukti bukti identitas dirinya, dg mengirim KTP, juga bukti no rekening atas nama Dida paridawati
Di sebuah desa tepatnya di desa karang paningal kec panawangan kab Ciamis RT011/005
Korban keluhkan dg tindak penipuan tersebut. Dan sudah merasa di rugikan.
Mungkin ini sebuah bentuk pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah percaya
Ter hadap seseorang yg tidak di Kenal
Korban penipuan dg berbekal bukti bukti pada saat transsaksi menginginkan pelaku segera di tangkap.
Agar tidak ada lagi korban penipuan selanjutnya
(Yudi)







.jpg)



.jpg)
.png)


