LampungBarat-infonasional,news, Pemerintah Desa/Pekon Trimulyo, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan BLT-DD kepada 20 keluarga penerima manfaat (KPM) bertempat di kantor desa Desa/Pekon pada hari Rabu, (7/8/2024)
Bantuan langsung tunai melalui dana desa (BLT-DD) adalah salah satu bantuan yang diberikan dalam upaya menekan dampak pandemi Covid-19 bagi warga yang kurang mampu dan belum menerima bantuan dari pusat
Bantuan ini diserahkan langsung oleh Pj. Pratin Desa/Pekon Trimulyo Buchori, S,P, bersama perangkat-perangkat desa/pekon. Pembagian BLT-DD juga dihadiri oleh Babinsa, BPD, dan Babinkamtibmas, aerta Pendamping Desa.
Pj Pratin Trimulyo Buchori, menjelaskan bahwa Bantuan Langsung Tunai dibagikan setiap satu bulan sekali sejumlah Rp. 300.000. Penyaluran BLT ini dilakukan setelah turunnya dana desa termasuk di dalamnya dana BLT untuk dua bulan, Juli dan Agustus.
Buchori menuturkan bahwa dalam hal rangkaian proses penyaluran BLT, pihak Pekon lebih dahulu melakukan berbagai tahapan dan pertimbangan. Perangkat Pekon bersama RT RW terjun langsung ke masyarakat untuk melihat keadaan warga.
“Pertimbangan untuk BLT ini bukan dari segi rumah, tetapi dari segi penghasilan dan kondisi warga, misalnya sakit dalam jangka waktu yang lama akan lebih diprioritaskan untuk menerima BLT-DD. Setelah itu, dilakukan pendataan layak atau tidaknya warga untuk menerima bantuan, dimana dari sekian banyak warga diseleksi kembali hingga yang layak mendapatkan BLT adalah sebanyak 20 KPM” terang Pj Pratin Trimulyo.
Ditambahkan, dirinya berharap agar bantuan lebih bermanfaat dan bisa membantu mencukupi kebutuhan keluarga pemanfaat.
“Penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dimohon bijaksana dalam penggunaan bantuan yang didapat. Dana yang diberikan harus digunakan untuk kebutuhan pokok yang memang penting dan mendesak” kata Buchori.
“Tidak konsumtif tapi digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok serta untuk hal yang sangat penting atau mendesak,” sambungnya
“Uang tunai hendaknya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,
Dia juga menjelaskan penerima BLT-DD tidak boleh menerima bantuan lain seperti PKH, BPNT, bantuan lansia, bantuan anak terlantar dan difabel
Dan juga menyampaikan bahwa penerima BLT-DD cukup istimewa karena langsung menerima uang tunai, sehingga harusnya memiliki kontribusi lebih di kehidupan sosial di padukuhan seperti aktif kerja bakti dan kegiatan sosial lainnya. (Teri anjasmara)






.jpg)



.jpg)
.png)


