LAMPUNG UTARA, INFONASIONALNEWS.ONLINE
Pemerintah Desa Kinciran kecamatan Abung Tengah, telah melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang bertujuan untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pembangunan Desa (DURKP) Tahun Anggaran 2025. Acara berlangsung pada hari Kamis, 3 Oktober 2024 di aula kantor Desa Kinciran, dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Kecamatan Abung Tengah, Pj.kepala desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Tim Penggerak PKK, kader, serta bidan, perawat desa(tidak hadir), Dinas Pertanian/peternakan, RT/RW serta tokoh masyarakat.
Musrenbangdes, yang merupakan forum tertinggi dalam diskusi serta pengambilan keputusan perihal pembangunan desa, bertujuan untuk merumuskan dan menyepakati rencana pembangunan yang akan dilaksanakan di Desa Kinciran, dengan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Melalui forum ini, diharapkan setiap suara dan usulan dari masyarakat dapat terdengar dan diakomodasi dalam perencanaan pembangunan desa.
Hasil Pembahasan
Dalam musyawarah tersebut, beberapa poin penting telah dibahas dan disepakati, antara lain:
Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2025
Prioritas Kegiatan Desa Kinciran Tahun Anggaran 2025
Rancangan dan Daftar Usulan Desa Kinciran untuk RKPD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2025,
Penurunan Penanganan Stunting dan program mendukung percepatan eliminasi TBC dengan memberikan vitamin, Desa Kinciran Tahun Anggaran 2025
Usulan pengajuan pengadaan sarana prasarana yaitu;
1. Mobil Ambulance
2. Lampu jalan
3. Pembangunan Rabat beton jalan menuju ke makam.
Harapan ke Depan
Pj.Kepala Desa Kinciran, H. Kasim, S.E.M.M, menyampaikan harapannya agar hasil musyawarah ini dapat diimplementasikan dengan baik dan membawa manfaat yang signifikan bagi masyarakat. “Partisipasi aktif dari seluruh warga desa dalam musrenbangdes ini sangat penting. Kami berharap rencana yang telah disepakati dapat dilaksanakan sesuai dengan harapan masyarakat”.
Musrenbangdes ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa, serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat. (Red)




.jpg)








