Bandung, 31 Desember 2024 – Masyarakat di sekitar Jl. Banten, Bandung, digegerkan dengan beredarnya informasi tentang sebuah toko yang diduga menjual obat-obatan keras terlarang dengan modus kedok penjualan tisu. Toko tersebut beroperasi dengan cara yang sangat licik, menggunakan kemasan tisu untuk menyelundupkan obat-obatan ilegal.
Menurut sumber yang dihimpun, toko ini awalnya terlihat biasa saja, menjual berbagai macam produk tisu dan perlengkapan rumah tangga. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ditemukan bahwa di dalam beberapa kemasan tisu tersebut tersembunyi obat-obatan keras yang masuk dalam daftar terlarang, seperti narkotika dan psikotropika.
Keberadaan toko tersebut terungkap berkat laporan masyarakat yang merasa curiga dengan aktivitas mencurigakan yang terjadi di lokasi. Meskipun pihak kepolisian belum melakukan penggerebekan secara resmi, informasi mengenai toko ini telah beredar luas dan mulai menarik perhatian aparat hukum.
Pihak berwenang sedang melakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran informasi ini dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran obat-obatan terlarang tersebut. Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mereka temui di sekitar lingkungan mereka.
Pemerintah setempat dan aparat keamanan berjanji akan menindak tegas praktik ilegal ini demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.
(Yoga)
Tags
BERITA