Budaya Oknum Dinas Perdagangan Kota Semarang Diduga Jual Lapak Pedagang dan Aset Negara

Semarang.Infonasionalnews -isu jual beli aset pemerintah kota semarang ternyata benar adanya, pedagang pasar scj dan johar mengatakan kepada kami, bahwa jual beli lapak sudah terjadi sejak 2 tahun lalu oleh pemegang kendali oknum dinas perdagangan kota semarang yaitu kasi trantib yang diperbantukan di penataan(mrb)

aset yang seharusnya dijaga dan di fungsikan dengan baik, dijual oleh oknum yang tidak bertanggung jawab melibatkan pedagang konveksi johar utara( str) dan salah satu oknum masyarakat sebagai beck up(DA)
ketika dikonfirmasi dan mengirimkan bukti rekaman salah seorang pembeli,yang bersangkutan tidak membalas chat tersebut, dan di blokir. kami hanya ingin mempertanyakan saja mengenai jual beli, tidak mengintimidasi.

pedagang ingin adanya keadilan, karena banyak pedagang yang tempatnya belum diberikan dinas perdagangan kota semarang, kami akan berkirim surat ke walikota semarang intinya kami ingin tempat tersebut dikembalikan dan diberikan kepada pedagang yang mempunyai hak.

walikota semarang tentunya sudah mendengar berita ini dan belum ada tanggapan, terkait jual beli lapak.
agustin wilujeng walikota semarang ketika dikonfirmasi masih disibukan dengan acara lain sehingga belum memberikan informasi,pungkas dv wartawati media semarang.

setelah kemarin berkumpul dengan beberapa pedagang dan bercerita panjang lebar,hari ini atau lusa berencana konfirmasi ketua paguyuban dan pedagang yang dirugikan untuk segera kita dorong membuat laporan jika memang pemerintah kota semarang melindungi atau tidak mengembalikan lapak pedagang yang dijual.

 seperti diketahui jual beli lapak menjadi budaya kota semarang dengan oknumnya dari dinas perdagangan kota semarang dengan dibantu pedagang seperti (str) dan lainya. sampai sekarang lapak yang diperjual belikan belum terselesaikan dan masih di taraf investigasi dari komisi B kota semarang.

(NSK)
Lebih baru Lebih lama