Pasca Bentrokan di Sukahaji, Wali Kota Bandung Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

BANDUNG [INFONASIONALNEWS]Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan keprihatinan mendalam atas bentrokan yang terjadi antara warga Kelurahan Sukahaji dan pihak terkait di Gg. Satata Sariksa, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung pada Senin, 21 April 2025 kemarin. 

Insiden tersebut dipicu oleh perbedaan pandangan mengenai rencana pemasangan batas lahan oleh salah satu pihak swasta. Farhan menyayangkan kejadian itu dan mengajak semua pihak untuk menahan diri serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami sangat prihatin dan berharap semua pihak bisa menahan diri agar peristiwa serupa tidak terulang. Mari kita hormati proses hukum hingga ada keputusan final,” ujarnya, Selasa, 22 April 2025.

Pemkot Bandung, menurut Farhan, menghargai aspirasi masyarakat selama disampaikan secara damai dan dalam koridor hukum. Ia menegaskan pentingnya penyelesaian masalah melalui dialog, mediasi, serta jalur hukum yang adil dan transparan.

Farhan juga menegaskan, hak dan keamanan warga tetap menjadi prioritas utama Pemkot. Ia mengapresiasi langkah cepat aparat keamanan dalam menjaga ketertiban di lokasi kejadian.

Pemkot Bandung mengingatkan bahwa persoalan lahan ini masih dalam proses hukum di pengadilan dan seluruh pihak diminta untuk menunggu hasil keputusan yang inkrah. Farhan menambahkan, Pemprov Jabar juga telah turun tangan dan tengah mengupayakan solusi jangka panjang yang adil bagi semua pihak.

Sebagai langkah konkret, Pemkot Bandung telah menginstruksikan jajaran terkait untuk melakukan monitoring serta pendekatan persuasif guna mencegah eskalasi konflik.

“Pemkot Bandung akan terus hadir dan menjadi bagian dari solusi. Dengan semangat kebersamaan dan musyawarah, kita yakin setiap persoalan bisa diselesaikan secara damai dan berkeadilan,” pungkas Farhan
(Ivan Sukenda).**
Lebih baru Lebih lama