Musyawarah Khusus Sosialisasi Dan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Digelar Di Desa Purworejo, Oku Timur.

OKU TIMUR, SUMATERA SELATAN. INFONASIONALNEWS.ONLINE–Pemerintah Desa Purworejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur), Sumatera Selatan, menggelar musyawarah khusus dalam rangka Sosialisasi dan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada Kamis (22/5/2025).Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Purworejo dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah,tokoh masyarakat,serta unsur lainnya.

Kepala Desa Purworejo, Tukimin, secara resmi membuka acara tersebut. Dalam sambutannya,ia menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM terkait percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari program prioritas nasional Presiden RI, H.Prabowo Subianto.

“Program ini bertujuan untuk memutus rantai kemiskinan dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap praktik rentenir.Dengan adanya koperasi ini, akses terhadap permodalan akan terbuka lebih luas bagi petani dan pelaku usaha desa " Ujar Tukimin.
Mewakili Camat Belitang II,hadir Kasi PMD Kecamatan, Eko Y. Muhtar, ST, yang menyampaikan bahwa program Koperasi Merah Putih telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan menjadi salah satu prioritas pembangunan dari desa. Ia menegaskan pentingnya setiap desa membentuk koperasi ini, karena keterlambatan bisa berdampak pada penundaan penyaluran Dana Desa tahap II.
“Ini adalah bentuk nyata intervensi pemerintah pusat dalam menguatkan ekonomi desa "Tegas Eko.

Turut hadir dalam acara tersebut Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, pendamping desa, tokoh agama, tokoh adat, karang taruna, pengurus BUMDes, TP PKK, kader posyandu, kelompok tani, serta masyarakat yang telah diundang secara langsung.

Sosialisasi ini membahas tata cara pembentukan koperasi, mekanisme kerja, serta harapan agar koperasi dikelola secara profesional, jujur, bertanggung jawab, dan transparan.

Dalam musyawarah desa yang menjadi bagian dari acara ini, disepakati penunjukan A.Shobirin. sebagai Ketua Koperasi Desa Merah Putih Desa Purworejo kecamatan Belitang II. Supanto ( Wakil ketua Keanggotaan) Feri ( Wakil Bidang Usaha) Via Amalia  Shaunata ( Sebagai Bendahara) Siti Mutholifah ( Sekretaris)
Kegiatan berlangsung lancar dan mendapatkan antusiasme tinggi dari masyarakat.
Diharapkan koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa dan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Purworejo.
(Agustian)
Lebih baru Lebih lama