KAB.TASIKMALAYA,Infonasional.news - Bagi umat muslim, peringatan Tahun Baru Islam, 1 Muharram memiliki makna tersendiri. Tak heran jika masyarakat dari berbagai daerah akan merayakan Tahun Baru Islam dengan berbagai tradisi masing-masing yang telah dilakukan secara turun-temurun.
Akan tetapi Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H ini tercoreng dengan beredarnya sebuah vidio di media sosial yang memperlihatkan sebagian oknum pegawai Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tasikmalaya menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam dengan Menyanyikan lagu Dangdut sambil berjoget di depan kantor Kementrian Agama Kabupaten Tasikmalaya, bukan nya mencontohkan sebagai umat muslim yang hadir dalam sunyi, dalam zikir, dan dalam refleksi yang hening penuh dengan doa, ini sungguh tidak lazim buat umat muslim.
Sungguh sangat ironis oknum pegawai Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tasikmalaya ini mencoreng norma norma keagamaan umat islam.
Pelanggaran norma agama adalah tindakan yang bertentangan dengan ajaran agama dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
"Salah satu warga yang merasa kecewa terhadap oknum pegawai kantor Kemendag tersebut meluapkan amarahnya sambil berbicara " lucunya menyambut tahun baru hijriah sambil Dangdutan di Kantor Kemendag sungguh sangat haram jadah", dan menyampaikan kepada salah satu oknum pegawai kemendag dengan nada kekecewaan "Tos beres dangdutan teh, cik atuh te kira kira batur batur ngaraji iyeu kalah dangdutan,"ucap salah saeorang warga di vidio pribadinya
Hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak Kemendag Kabupaten Tasikmalaya sendiri mengenai beredarnya vidio tersebut.
(Rustandi)
Tags
BERITA