OKU Timur .INFONASIONALNEWS– Sumatera Selatan | 14 Juni 2025
Proyek pembangunan drainase di Jalan Trantang Sakti, Desa Pemetung Besuki, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, menjadi sorotan publik.
Pasalnya, pembangunan yang terlihat menggunakan material batu kali dan campuran semen tersebut tidak memasang papan nama proyek, sehingga memunculkan kecurigaan dari masyarakat. Proyek yang berlangsung tepat di pinggir jalan utama itu seolah-olah dikerjakan secara sembunyi-sembunyi.
Berdasarkan pantauan awak media pada tanggal 14 Juni 2025 pukul 10:49 WIB, lokasi proyek terdeteksi melalui GPS di koordinat -4.295404° LS dan 104.451072° BT. Namun, tidak ditemukan satu pun informasi resmi mengenai asal-usul anggaran, pelaksana kegiatan, hingga volume pekerjaan.
Warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku heran dengan proyek tersebut.
> "Kami bingung ini proyek dari mana. Tidak ada tulisan atau papan kegiatan. Biasanya kalau pakai dana pemerintah, pasti ada keterangan resminya," ujar salah seorang warga.
Padahal, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, serta diperkuat dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, setiap pekerjaan fisik yang menggunakan dana negara wajib memasang papan informasi proyek agar dapat diawasi oleh masyarakat.
Ketidakhadiran papan proyek ini menimbulkan dugaan bahwa pekerjaan tersebut bisa saja menyimpang atau tidak transparan. Jika benar menggunakan anggaran negara, maka potensi pelanggaran terhadap asas akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik sangat mungkin terjadi.
Pihak terkait seperti Dinas PU Kabupaten OKU Timur, Inspektorat Daerah, serta aparat penegak hukum diharapkan segera turun ke lapangan untuk memastikan legalitas dan transparansi proyek ini.
Analisa Potensi Kerugian Negara dalam Proyek Drainase Tanpa Papan Informasi
1. Tidak Transparan: Pelanggaran Administratif dan Potensi Mark-Up
Tidak adanya papan proyek membuat publik tidak mengetahui:
Nilai anggaran
Volume pekerjaan (panjang, lebar, tinggi)
Durasi waktu pelaksanaan
Sumber dana (APBD, Dana Desa, atau lainnya)
👉 Hal ini membuka ruang besar untuk mark-up harga dan pengurangan volume pekerjaan, yang berujung pada pemborosan keuangan negara.
> Contoh sederhana: Jika volume bangunan yang seharusnya 100 meter hanya dikerjakan 70 meter, tapi anggarannya tetap dibayar penuh, maka kerugian negara mencapai 30% dari total anggaran proyek.
2. Kualitas Pekerjaan Diragukan: Potensi Pemborosan Ulang
Karena proyek tidak diawasi publik dan tidak diketahui siapa pelaksananya:
Kualitas pekerjaan sering kali rendah (tanpa mutu teknis sesuai standar PU)
Akibatnya, pekerjaan cepat rusak dan butuh perbaikan berulang, yang tentu memakai anggaran baru
👉 Ini termasuk dalam kerugian negara tak langsung, yaitu dalam bentuk pembiayaan ganda untuk satu hasil yang seharusnya bisa tahan lama.
---
3. Dugaan Pengalihan atau Penyalahgunaan Dana
Jika tidak ada keterbukaan dana, bisa terjadi:
Penggunaan dana untuk pekerjaan fiktif (misalnya hanya dikerjakan separuh)
Dana disalurkan ke pihak-pihak tidak berwenang (korupsi berjamaah)
👉 Ini berpotensi masuk dalam pelanggaran hukum dan dapat ditindak lewat UU Tindak Pidana Korupsi.
---
4. Melanggar Hak Masyarakat untuk Tahu dan Mengawasi
Papan informasi proyek merupakan salah satu bentuk akses informasi publik. Jika itu dilanggar, maka:
Masyarakat tidak bisa ikut serta mengontrol
Pelaksana proyek leluasa memanipulasi data pekerjaan
👉 Ini bertentangan dengan semangat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan prinsip-prinsip dalam pengelolaan APBD/APBDes.
---
🧾 Estimasi Kerugian Negara (Kalkulasi Awal)
Misalkan proyek drainase ini secara teknis memiliki:
Panjang 100 meter
Anggaran total Rp 150 juta
Biaya riil di lapangan hanya habis Rp 90 juta karena pengurangan material dan tenaga
👉 Maka: Potensi kerugian negara = Rp 150 juta - Rp 90 juta = Rp 60 juta
(= 40% dari nilai proyek)
Jika pekerjaan ini diulang di banyak titik desa/kecamatan, maka kerugian negara bisa membengkak secara sistematis.
(Usman)
Tags
BERITA